Tarakan, MK – Adanya pemangkasan Anggaran oleh Pemerintah Pusat untuk setia daerah, menyebabkan pembangunan gedung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Utara terpaksa harus di tunda. Sehingga pembangunan yang seyogyannya dilakukan Tahun ini, diundur untuk tahun depan.
“Tadinya kita mau bangun tahun ini tapi karena pemangkasan sehingga mudah-mudahan tahun 2017 kita bisa bangun” ujar Ade Iwan Rusmana, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Prov Kaltara kepada Metro Kaltara, Jumat (21/10)
Ia menuturkan untuk proses lahan sendiri telah selesai dan perencanaannya juga telah selasai. Demikian juga dengan tender, namun karena adanya pemangkasan akhirnya ia masih menggunakan kantor yang saat ini dianggap minim ruangan.
“Pematangan lahan sudah selesai, tinggal proses Sertivikasi di bagian belakang itupun tinggal sedikit. Begitu juga kontrak perencanaan sudah semua dan itu juga mau proses tender tetapi Ijin dari Presiden belum keluar dan dananya keburu kepangkas akhirnya saya tetap menggunakan kantor ini” tuturnya.
Terkait masalah anggaran, ia mengaku hanya sebagai user saja karena untuk pembangunan Kantor BPK itu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tahu.
“Sebetulnya bukan proyek kami, itu Pusat. Jadi waktu saya di Bengkulu saat pembangunan BPK Bengkulu saya user aja, saya cuma terima” akunya.
Ia menambahkan, untuk pembangunan Kantor BPK hanya butuh waktu satu tahun. Untuk itu ia berharap agar Pembangunan Kantor BPK di Kalimantan Utara bisa dilaksanakan Tahun mengingat hanya Kaltara saja yang belum memilik Kantor BPK.
“Paling satu tahun, jadi sebenarnya Juni tahun ini dibangun tapi karena di Cut makanya belum bisa. Kemungkinan saya mengusahakan karena Cuma Kaltara ini yang belum punya Gedung diantara Provinsi yang lain” tambahnya.(ars)