TARAKAN – Capaian prestasi yang diharapkan pada gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara 2026 di Kabupaten Malinau menjadi salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan atlet menuju Babak Kualifikasi (BK) dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk mewujudkan target tersebut, diperlukan sinergi, integritas, serta komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan olahraga.
Hal ini menjadi perhatian Wakil Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Wiyono Adie, yang menekankan pentingnya keterbukaan terhadap masukan dan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan olahraga di daerah.
Menurut Wiyono, setiap masukan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan olahraga perlu disikapi secara positif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja organisasi dan mendorong prestasi olahraga di Kaltara.
Ia menegaskan, KONI berupaya tetap berkomitmen menjalankan aturan atau rule of the game dalam sistem olahraga. Komitmen tersebut harus diikuti dengan integritas seluruh pihak yang terlibat.
“Masukan dari masyarakat sangat penting agar kinerja kita juga bisa diberikan input jika ada suatu permasalahan yang perlu diperbaiki. Demikian juga sebaliknya, KONI perlu memberikan feedback ketika informasi yang disampaikan tidak selaras dengan aturan,” ujarnya.
Wiyono menjelaskan, perbedaan penafsiran terhadap regulasi dapat terjadi apabila informasi yang diterima tidak utuh atau tidak berasal langsung dari sumber utama. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai interpretasi di tengah masyarakat.
Ia mencontohkan persoalan penafsiran aturan mutasi atlet yang disebut harus memenuhi masa dua tahun. Menurutnya, informasi terkait regulasi perlu dipahami secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Karena itu, ia menilai penting adanya komunikasi dan umpan balik antara pihak yang memberikan masukan dengan organisasi yang menerima masukan tersebut.
“Prinsipnya, setiap input dari siapa pun idealnya kita respons dalam ruang yang positif. Kita tidak harus alergi terhadap setiap masukan yang diterima,” katanya.
Di sisi lain, Wiyono juga mengingatkan bahwa pihak yang menyampaikan masukan perlu memahami regulasi dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masukan yang diberikan tidak bersifat bias atau menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda.
Menurutnya, dialog dan umpan balik diperlukan untuk menemukan titik temu sekaligus merumuskan solusi atas persoalan yang dihadapi dunia olahraga di Kaltara.
Wiyono meyakini, berbagai masukan yang disampaikan merupakan bagian dari kepedulian terhadap kemajuan olahraga daerah. Hal tersebut dapat menjadi kontribusi positif selama berorientasi pada penyelesaian masalah dan perbaikan bersama.
“Yang penting dan sangat krusial adalah sepanjang masukan itu bersifat membangun, bukan sebaliknya, serta berorientasi pada tujuan untuk menyelesaikan persoalan. Pemberi masukan juga diharapkan dapat berperan dalam proses penyelesaiannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai dunia olahraga merupakan sebuah sistem yang melibatkan banyak unsur, mulai dari pemerintah, KONI, pelatih, atlet, orang tua atlet, masyarakat, hingga para donatur.
Seluruh unsur tersebut memiliki peran yang saling berkaitan dalam membangun fondasi olahraga yang kuat dan memenuhi harapan masyarakat terhadap pencapaian prestasi.
Karena itu, sinergi dan kerja sama tim perlu menjadi landasan dalam setiap upaya pembinaan dan pengembangan olahraga di Kaltara, terutama dalam menghadapi Porprov II 2026 di Malinau serta persiapan menuju BK dan PON XXII 2028 di NTB dan NTT.
Wiyono berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengedepankan semangat bekerja bersama untuk mencapai tujuan yang sama, yakni meningkatkan prestasi olahraga daerah, dengan tetap menjadikan kritik dan masukan sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif.

