Tarakan, MK – Untuk menghindari banyaknya masyarakat yang lebih menerima imformasi dari Negeri Tetangga seperti Malaysia dibandingkan dengan siaran di Indonesia. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akan membentuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara secepatnya.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPI Agung Suprio dalam kunjungannya ke Kalimantan Utara sebagai usaha untuk menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD agar segera membentuk KPID, karena KPID merupakan amanat dari Undang-Undang No 32 tentang Penyiaran.
“Untuk Pemrov Kaltara kami belum ketemu tetapi kami akan mengirim surat ke Gubernur. Untuk DPRD kami sudah bertemu dengan DPRD Komisi I dan mereka mendukung agar KPID terbentuk” Ujarnya Kepada Metro Kaltara belum lama ini.
Lebih lanjut Agung Suprio mengatakan pembentukan KPID Kaltara bisa dipercepat terbentuk sehingga kemudian kita bisa bersinergi menciptakan penyiaran yang bagus.
“Pembentukan KPID saya kira bisa dipercepat karena jumlah penduduk yang tidak begitu banyak. Kemudian Panitia Pelaksana bisa di ringkas yang penting kita ambil substansinya karena kita sudah bekerja. Jadi kalau bisa KPID segera terbentuk sehingga kemudian kita bisa bersinergi menciptakan penyiaran yang bagus” ungkanya.
Menurutnya pembentukan KPID Kaltara terwujud paling lambat tahun depan. Kemudian untuk anggota yang nantinya menjabat sebagai Anggota KPID harus warga Kaltara. Terkait masalah kantor itu tergantung Pemerintah Provinsi.
“Tahun depan itu sangat bisa terbentuk, untuk orang-orangnya dari Kaltara. Tidak ada dari Pusat, jadi yang berhak menjadi Komisioner KPID di Kaltara mereka yang ber KTP Kaltara. Sebetulnya paling ideal di Ibu Kota (Tanjung Selor), tapi kalau melihat dari Infrakstruktur memang di Tarakan lebih memadai tapi sekali lagi tergantung Gubernur” tuturnya.
Dalam kunjungan tersebut, selain upaya pembentukan KPID Kaltara, KPI Pusat juga melakukan verifikasi faktual terhadap dua penyiaran yang telah membuka kantor di Tanjung Selor yaitu Indosiar dan SCTV.
“Saat ini verivikasi sudah diterima, berikutnya akan di ikuti MNC dan Metro TV dan kami juga akan melakukan verifikasi kembali” tutupnya.(Ras/Rz)