TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, bersama Sekretaris Komisi IV, Dr. Syamsuddin Arfah, menghadiri dialog interaktif dalam rangka May Day Kahutindo Expo 2026 Kota Tarakan, Kamis malam (30 April 2026), di area lahan Bandara Juwata Tarakan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tarakan, serta organisasi pekerja. Dialog dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor di bidang ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Achmad Djufrie menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan pekerja dalam mendorong kepastian status serta perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga wadah untuk bersama-sama memikirkan nasib tenaga kerja yang masih membutuhkan kepastian status dan perlindungan,” ujarnya.
Sementara itu, Syamsuddin Arfah menjelaskan bahwa DPRD Kaltara telah mengambil langkah konkret melalui pembentukan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut merupakan hasil pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan hingga tingkat kementerian.
Ia menyebut, salah satu poin penting dalam perda tersebut adalah dorongan kepada perusahaan yang berinvestasi di Kalimantan Utara agar mengakomodasi minimal 80 persen tenaga kerja lokal. Kebijakan ini diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat daerah.
Lebih lanjut, Achmad Djufrie menyampaikan bahwa DPRD dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap pekerja PKWT.
“Kami ingin memastikan data yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan, sehingga langkah yang diambil benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Dalam aspek pengawasan, DPRD juga merespons usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Ketenagakerjaan yang akan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan pekerja. Agenda pembahasan terkait Satgas tersebut telah masuk dalam jadwal DPRD.
Selain itu, DPRD Kaltara tengah mendorong pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di wilayah Kalimantan Utara. Upaya ini telah dimulai sejak 2023 melalui panitia khusus dan koordinasi dengan pemerintah pusat, meski masih menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan hakim.
DPRD juga memberikan perhatian terhadap perlindungan pekerja rentan yang jumlahnya mencapai puluhan ribu di Kalimantan Utara. Melalui fungsi penganggaran, DPRD mendorong alokasi dana agar pekerja, termasuk di sektor informal, dapat memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui dialog interaktif ini, DPRD Kalimantan Utara berharap dapat memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan serta menghadirkan solusi konkret dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (**)

