Bulungan, MK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar ujian dinas tingkat 1 sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat regular dari Pengatur Tingkat I (IId) ke Penata Muda (IIIa). Ujian diikuti 78 PNS Pemkab dalam kegiatan di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Bulungan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Risdianto, S.Pi, M.Si pada Jumat (22/7).
Sekda menerangkan, ujian dinas diikuti 78 PNS golongan IId dari 28 perangkat daerah Pemkab Bulungan yang telah memenuhi syarat kenaikan pangkat dari golongan II ke golongan III sesuai peraturan yang berlaku. Ujian dinas diselenggarakan bekerjasama dengan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin.
“Ujian dinas ini menjadi salah satu yang yang ditunggu-tunggu oleh para PNS kita dari golongan II yang telah memenuhi persyaratan untuk naik ke golongan III,” ujarnya.
Ujian dinas bertujuan untuk memenuhi kebutuhan SDM di lingkup Pemkab Bulungan, meningkatkan pengetahuan di bidang kepegawaian dan bidang lain pada umumnya, serta pengetahuan substansi tugas pada khususnya, dan yang tidak kalah penting yaitu untuk mengetahui dan mengukur tingkat kemampuan atau kompetensi yang dimiliki oleh PNS bersangkutan.
“Saya berpesan kepada para peserta sekalian, agar mengikuti ujian dinas ini dengan sungguh-sungguh, dengan sebaik-baiknya dan jagalah kesehatan. sebab ujian dinas tingkat I ini menuntut fisik yang prima dan konsentrasi yang tinggi,” jelasnya.
Kenaikan pangkat dan golongan PNS bukan sekedar kebanggaan ataupun untuk pengembangan karir semata. tetapi juga dituntut memiliki kompetensi atau kemampuan yang setara dengan pangkat atau golongan yang diemban.
“Kompetensi tersebut berupa kompetensi teknis yang meliputi pendidikan, diklat teknis dan pengalaman,” tandasnya.
Kompetensi manajerial yang meliputi tingkat pendidikan, diklat struktural dan pengalaman. serta kompetensi sosio kultural yang berkaitan dengan kemampuan pegawai dalam memahami kondisi masyarakat yang dilayani.
“Artinya, semakin tinggi pangkat dan golongan saudara sekalian selaku seorang PNS, maka tugas dan tanggungjawab yang saudara emban juga semakin besar,” tegasnya. (an/red)