TARAKAN — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Vamelia Ibrahim, menyoroti kebutuhan alat antropometri di Kabupaten Tana Tidung (KTT). Ia mempertanyakan kemungkinan pemanfaatan dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk mendukung pengadaan alat tersebut melalui perubahan anggaran.
Hal itu disampaikan Vamelia dalam pembahasan terkait program pembangunan dan penganggaran daerah bersama dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (11/9/26).
Vamelia mengatakan, berdasarkan Kamus Pokok Pikiran DPRD 2027 yang dibagikan Bapperida, Kabupaten Tana Tidung masih tercatat mengalami kekurangan sekitar 36 alat antropometri.
Namun, menurutnya, kebutuhan di lapangan berpotensi lebih besar. Ia menyebut alat antropometri dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan.
“Misalnya kami anggota DPRD Provinsi, sekarang masalah dana Aspirasi itu harus program strategis daerah dan harus menjadi kewenangan Provinsi. Bisa enggak, ketika perubahan ini saya mau dana Aspirasi geser kesana, masih bisa menutup untuk alat antropometri?” ujar Vamelia.
Ia juga meminta kepastian apakah pengadaan alat antropometri tersebut dapat dikategorikan sebagai program prioritas daerah dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Apakah masih memungkinkan di perubaha dana Aspirasi kami untuk digeser ke sana? Apakah itu termasuk program prioritas PSD-nya atau kewenangannya dari provinsi?” tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Dr. Usman, SKM, M.Kes, mengatakan kebutuhan alat antropometri berkaitan erat dengan program prioritas kesehatan, khususnya dalam upaya menurunkan angka kematian bayi (AKB) dan stunting.
“Antropometri saya kira memang ini juga bagian daripada program prioritas, terkait dengan upaya menurunkan angka kematian AKB dan juga stunting,” ujar Usman.
Ia menjelaskan, pihaknya akan terlebih dahulu melihat nomenklatur penganggaran yang tepat agar dukungan tersebut tidak masuk dalam konteks kewenangan kabupaten.
“Nanti akan kami lihat terkait dengan mungkin nomenklaturnya seperti apa, supaya tidak terlihat bahwa itu adalah kewenangan kabupaten,” katanya.
Usman memastikan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara akan mengupayakan dukungan anggaran untuk kebutuhan alat antropometri tersebut. Namun, mekanismenya akan dilakukan dalam bentuk bantuan kepada pemerintah kabupaten.
“Jadi nanti support anggarannya nanti kami yang indikasi, tapi tetap dalam bentuk bantuan nanti kepada kabupaten terkait dengan antropometri tersebut,” jelasnya.
Dengan demikian, Usman menyebut usulan anggaran untuk pengadaan alat antropometri masih dapat dibahas untuk dimasukkan dalam perubahan anggaran.
“Jadi saya kira kalau masuk anggarannya untuk dilaksanakan perubahan, ya nanti kami lihat apakah mencukupi waktunya untuk pengadaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan teknis terkait kebutuhan dan pengadaan alat tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan pejabat dan pemegang program di Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, termasuk Kabid yang menangani program terkait.
Pernyataan tersebut sekaligus membuka peluang agar kebutuhan alat antropometri di Kabupaten Tana Tidung dapat memperoleh dukungan dari pemerintah provinsi, dengan tetap memperhatikan nomenklatur, kewenangan, mekanisme bantuan, serta waktu pelaksanaan pengadaan.

