81 Terduga Pembakar Rumah di Buton Ditangkap

by Muhammad Reza

Jakarta: Polisi mengamankan 81 warga Desa Sampuabalo, Siontapina, Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka adalah terduga pelaku penyerangan dan pembakaran rumah masyarakat Desa Gunung Jaya, Buton.

Bentrokan antara warga Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo di Sulawesi Tenggara.

“Sebanyak 81 orang itu terperiksa dulu sebagai terduga kasus kerusuhan tersebut. Nanti, sesampai di Polda Sultra baru diperiksa dan akan dipilah-pilah sebagai tersangka sesuai dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Medcom.id di Jakarta, Sabtu, 8 Juni 2019.

Menurut dia, proses penangkapan dimuladari apel pengecekan pasukan di Jalan Poros menuju Desa Sampuabalo pukul 06.00 WITA yang dipimpin Kapolres Buton AKBP Andi Hermab. Apel dihadiri pimpinan Direktorat Direktorat Intelejen Keamanan (Intelkam) Polda Sultra, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sultra, Direktorat Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sultra dan perwira bawah kendali operasi (BKO) dari Brigade Mobil (Brimob), BKO dari Polda Sultra, maupun BKO Polres Baubau, serta seluruh personel pengamanan.

“Kekuatan yang diturunkan berjumlah 290 personel dengan rincian Polres Buton 107 orang, Brimob Sultra 114 orang, Brimob Batauga 51 orang dan Dalmas (Pengendalian Massa) Polres Baubau 18 orang,” beber Dedi.

Pada pukul 06.35 WITA, jelas dia, La Pahi, warga Desa Sampuabalo, melintas di tempat persiapan apel pengecekan itu. La Pahi adalah salah satu terduga pelaku penyerangan dan pembakaran rumah masyarakat Desa Gunung Jaya.

“Langsung diamankan oleh Sat Reskrim Polres Buton dan dilakukan pemeriksaan,” ungkap Dedi.

Pukul 07.30 WITA, personel pengamanan dari Polres Buton dan BKO terdiri atas tim 1 yang dipimpin Kapolres Buton dan tim 2 dipimpin oleh wakapolres Buton bergerak memasuki Desa Sampuabalo. Sementara itu, satu regu Satuan Lalu Lintas dan BKO Brimob disiagakan di titik kumpul. Masing-masing sopir disiagakan untuk mengevakuasi. Satu regu BKO Brimob yang dipimpin AKP Akhmad Fatarum bersiaga di pintu masuk lokasi kalase Desa Sampuabalo.

“Pukul 07.46 WITA berhasil mengamankan sekelompok masyarakat khususnya para laki-laki beserta barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik dan busur yang disimpan di sekitar rumah penduduk,” tutur Dedi.

Tak henti di situ, kata Dedi, tim terus menyisir di dalam Desa Sampuabalo. Sekitar pukul 09.26 WITA, proses penangkapan selesai dilaksanakan. Menurut dia, seluruh masyarakat yang diamankan tidak melawan sehingga memudahkan proses penangkapan.

“Saat ini ke-81 orang yang diamankan dalam proses pergeseran dari Kabupaten Buton menuju Polda Sultra menggunakan jalur laut. Diprediksi tiba di Kendari pukul 18.00 WITA,” pungkas Dedi. (medcom)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.