Bawaslu Kaltara Akui Terima Bukti Dugaan Keterlibatan ASN

by Setiadi

Kuasa Hukum Pasangan Pejuang Layangkan Surat ke BKN dan Menpan-RB

Kuasa Hukum Pasangan Pejuang Yupen Hadi kala memperlihatkan kepada awak media salah satu bukti foto pegawai Pemprov Kaltara bersama salah satu kandidat calon gubernur melakukan salam dua jari disaat penyerahan rekor muri WTP, belum lama ini.

Kuasa Hukum Pasangan Pejuang Yupen Hadi kala memperlihatkan kepada awak media salah satu bukti foto pegawai Pemprov Kaltara bersama salah satu kandidat calon gubernur melakukan salam dua jari disaat penyerahan rekor muri WTP, belum lama ini.

Tarakan, MK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltara melalui Komisioner Bidang Penindakan Mumaddadah akui telah menerima bukti dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilayangkan kuasa hukum kandidat nomor urut 1 dr. Jusuf SK-DR. Marthin Billa, Senin (07/12) sekitar pukul 16:00 Wita.

“Yah kami sudah terima bukti-bukti itu berupa video dan ada foto salah satu kandidat bersama pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara melakukan salam dua jari. Tapi saya belum melihat substansinya dan akan dilakukan kajian terlebih dahulu,” ujarnya kepada Metro Kaltara.

Tindaklanjutnya, Mumaddadah menegaskan tetap memproses persoalan tersebut meski sudah memasuki tahapan masa tenang. “Semuanya pasti kita tindaklanjuti, tetap proses maksimal 5 hari sudah ada kesimpulannya,” tegasnya.

Sedangkan, Kuasa Hukum pasangan Pejuang Rhabsody Roestam bersama Yupen Hadi menegaskan laporan tersebut tak hanya diberikan kepada Bawaslu Kaltara saja, melainkan juga dilayangkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Kemudianya surat ketidak netralan ASN di Pemprov Kaltara juga disampaikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Pelanggaran utama pada saat penyerahan rekor Muri tentang penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan kepada mantan Pj. Gubernur Kaltara Irianto Lambri yang notabenenya sebagai calon gubernur Kaltara. Pada saat itu, banyak PNS terlihat tidak netral bahkan berfoto bareng dengan pak Irianto sambil mengancungkan salam 2 jari. Parahnya, para pejabat Pemprov Kaltara membiarkannya saja,” bebernya.

Yupen Hadi melanjutkan, harusnya ada etika yang dilakukan Pemprov Kaltara. Pertama, pemberian rekor Muri itu ditunda saja usai Pemilihan Gubernur (Pilgub) 9 Desember agar tidak berpolemik. “Kalau mereka (Pemprov Kaltara) netral harusnya bisa melihat situasi dan kondisi yang ada, solusinya tunda saja pemberian rekor Muri tersebut kan tidak menjadi persoalan jika ditunda,” tuturnya.

Ia berharap pihak ASN bisa netral menyikapi Pilgub Kaltara yang baru pertama kali digelar. Tujuannya agar menciptakan proses Pilkada serentak yang bermartabat dan berintegritas. “Saya berharap para PNS di Kaltara dapat tetap netral dan tidak terlibat dalam tim sukses pencalonan kali ini,” akunya. (sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.