TANJUNG SELOR, MK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan ketertiban umum, serta mendorong pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkualitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Bulungan, Senin (13/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Kilat menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Bulungan atas dukungan, masukan, serta kritik konstruktif yang disampaikan terhadap tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh saran, masukan, dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Seluruhnya menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan agar regulasi yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bulungan,” ujar Kilat.
Pada pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bulungan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Komitmen tersebut diperkuat dengan keberhasilan pemerintah daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Menurut Kilat, capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan terus mengoptimalkan penyerapan anggaran, meningkatkan efektivitas belanja daerah, serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah melalui digitalisasi layanan, optimalisasi aset daerah, dan penggalian potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat maupun mengganggu iklim investasi,” katanya.
Ia menambahkan, pemerataan pembangunan tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah, khususnya bagi wilayah pedesaan dan kawasan terpencil. Berbagai pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, penerangan jalan umum (PJU), hingga sarana penanggulangan kebakaran akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Kilat menegaskan bahwa pemerintah akan mengedepankan pendekatan yang humanis dalam penegakan peraturan daerah.
“Penegakan perda akan mengutamakan langkah preventif, persuasif, edukatif, dan humanis. Penindakan merupakan upaya terakhir apabila pembinaan yang dilakukan tidak diindahkan,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Bulungan akan memperkuat pemberantasan berbagai penyakit masyarakat, seperti perjudian, penyalahgunaan narkotika, minuman keras, prostitusi, serta tindak kriminalitas melalui kolaborasi bersama aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Pemerintah juga akan melakukan penataan kawasan UMKM dan pedagang malam melalui sistem zonasi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berkembang tanpa mengabaikan aspek ketertiban, kebersihan, keamanan, dan estetika kawasan.
Sementara itu, dalam Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), pemerintah memastikan pembangunan permukiman akan diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kebijakan tersebut bertujuan mencegah tumbuhnya kawasan kumuh, melindungi lahan pertanian produktif, serta memastikan setiap pengembang menyediakan sarana dan prasarana dasar, seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau.
“Pemerintah juga akan memberikan berbagai insentif bagi pengembang yang membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus memperketat pengawasan terhadap kualitas konstruksi bangunan agar sesuai standar yang ditetapkan,” jelas Kilat.
Mengakhiri penyampaiannya, Kilat menegaskan Pemkab Bulungan siap melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku demi menghasilkan regulasi yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan daerah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami optimistis melalui semangat Tenguyun dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, ketiga Ranperda ini akan menjadi landasan pembangunan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan,” tutup Kilat.
(Fy/red)

