Ketua DPC PKB Tana Tidung Hadiri Rakor Pimpinan DPRD se-Indonesia, Tegaskan Komitmen Kawal APBD Pro Rakyat

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, Metrokaltara.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tana Tidung, Hanafiah, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari PKB se-Indonesia yang digelar di Aula Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Acara ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota dari PKB di seluruh Indonesia, serta jajaran pengurus DPW dan DPC PKB. Rakor dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PKB, Abdul Kadir Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin), yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.

Arahan Ketua Umum: Kawal APBD Sesuai Semangat Pasal 33

Dalam arahannya, Gus Muhaimin menegaskan bahwa setiap kader PKB yang duduk sebagai pimpinan dewan maupun fraksi harus aktif mengawal penyusunan APBD 2026 agar benar-benar pro rakyat. Ia mengingatkan pentingnya menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai pedoman dalam mengatur perekonomian nasional.

“Pasal 33 jelas menegaskan bahwa perekonomian disusun atas asas kekeluargaan, cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara, dan seluruh kekayaan alam dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Inilah yang harus menjadi dasar kita dalam membahas dan menyusun APBD 2026 di setiap daerah,” tegasnya.

Berikut isi lengkap Pasal 33 UUD 1945 yang dijadikan pedoman:

Pasal 33 UUD 1945 Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Instruksi Kader PKB: Turun ke Lapangan dan Jaga Stabilitas

Selain itu, Ketua Umum juga memberi instruksi kepada seluruh pengurus DPW dan DPC PKB agar menjaga stabilitas politik di daerah, turun langsung ke masyarakat, serta tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang di tengah situasi nasional saat ini.

“PKB harus tetap konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat. Jangan sampai terpecah karena provokasi. Justru kita harus semakin solid, mendengar langsung suara masyarakat, dan memastikan partai hadir untuk rakyat kecil,” ujar Gus Muhaimin.

Komitmen DPC PKB Tana Tidung

Menanggapi arahan tersebut, Ketua DPC PKB Tana Tidung, Hanafiah, menyatakan siap mengawal kebijakan yang pro rakyat di Kabupaten Tana Tidung. Sebagai unsur pimpinan DPRD di daerah, ia menegaskan akan membawa semangat tersebut dalam setiap pembahasan kebijakan di tingkat lokal.

“Sebagai perwakilan Kaltara sekaligus Ketua DPC PKB Tana Tidung, saya siap mengawal APBD agar berpihak kepada rakyat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat desa. Arahan dari Ketua Umum akan menjadi pedoman dalam kerja politik kami ke depan,” ucap Hanafiah.

Ia menambahkan bahwa PKB Tana Tidung berkomitmen menjaga solidaritas internal partai, memperkuat konsolidasi organisasi, dan meningkatkan kehadiran kader di tengah masyarakat.

Penutup dengan Maulid Nabi dan Doa Bersama

Rakor tersebut ditutup dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan doa bersama. Momen ini menjadi simbol bahwa perjuangan politik PKB selalu dibarengi dengan nilai-nilai spiritual dan religius.

“Doa bersama ini menjadi pengingat bahwa perjuangan kita bukan hanya untuk kekuasaan, tetapi juga untuk keberkahan dan kemaslahatan umat,”ungkapnya.

Acara berjalan khidmat sekaligus penuh semangat konsolidasi. Para peserta Rakor pulang dengan tekad memperkuat peran PKB s ebagai partai politik yang konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat, sesuai dengan amanah konstitusi. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses