TANJUNG SELOR, MK — Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat internal dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rapat internal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dipersiapkan secara matang sebelum memasuki tahap pelaksanaan.
Dalam rapat, jajaran Bidang Bina Marga melakukan pembahasan terkait kesiapan pelaksanaan kegiatan, termasuk koordinasi internal, penyusunan langkah kerja, serta berbagai hal teknis dan administratif yang perlu dipersiapkan.
“Rapat internal ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh kegiatan Tahun Anggaran 2026 dapat dipersiapkan dengan baik. Kita perlu memastikan setiap tahapan sudah jelas sehingga pelaksanaan nantinya dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Erni, S.T. Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Perkim Kaltara.
Menurutnya, persiapan yang dilakukan sejak awal diperlukan untuk mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan kegiatan. Koordinasi internal juga diperlukan agar setiap personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Koordinasi menjadi kunci dalam pelaksanaan kegiatan. Setiap tahapan harus dipahami bersama, mulai dari persiapan administrasi, teknis pelaksanaan hingga pengendalian kegiatan. Dengan demikian, potensi kendala dapat diantisipasi sejak awal,” katanya.
Selain membahas kesiapan teknis, rapat juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarjajaran di lingkungan Bidang Bina Marga. Setiap kegiatan diharapkan dapat dilaksanakan secara terukur dengan memperhatikan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
“Yang kita harapkan adalah seluruh kegiatan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Karena itu, persiapan dan evaluasi internal perlu dilakukan secara berkala agar pelaksanaan kegiatan tetap terarah,” ungkapnya.
Persiapan pelaksanaan kegiatan TA 2026 tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Dinas PUPR-Perkim Kaltara dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pembangunan infrastruktur, khususnya di bidang bina marga.
Melalui koordinasi dan persiapan yang lebih matang, Bidang Bina Marga diharapkan mampu melaksanakan program kerja TA 2026 secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Utara. (Fy/red)

