Buaya Usia 23 Tahun “Nginap” di Rumah Warga

by Setiadi
Petugas BKSDA Kalbar kala mengevakuasi buaya berusia 23 tahun dari rumah warga di Pontianak.

Petugas BKSDA Kalbar kala mengevakuasi buaya berusia 23 tahun dari rumah warga di Pontianak.

KALBAR, MK – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat kembali mengevakuasi seekor buaya muara, Selasa (9/8/2016) pagi.

Menurut Kepala BKSDA Kalbar, Sustyo Iriono buaya yang belum diketahui jenis kelaminnya tersebut diperkirakan berusia 23 tahun. Dengan ukuran tubuh kurang lebih sepanjang dua meter. “Termasuk buaya usia dewasa, namun ukuran badannya tidak terlalu besar,” jelasnya.

Diakui Sustyo penyerahan buaya tersebut secara sukarela dari seorang warga yg bernama Royi Irvan (34), yang beralamat di Kompleks Suwignyo Permai 2 No B 20 Pontianak. “Berdasarkan keterangan dari pemelihara, buaya tersebut telah dipelihara selama 22 tahun,” ungkapnya.

Awalnya buaya berasal dari Kecamatan Kubu, diketemukan 22 tahun yang lalu ketika masih berukuran 30 cm, semasa orangtua Royi Irvan masih berdinas aktif sebagai PNS di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. “Saat ini buaya muara tersebut rencananya akan dititip-rawatkan di Lembaga Konservasi Sinka Zoo, Singkawang,” tutur Sustyo. (Lyn/MK*1)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.