Terpidana Mati Kasus Sabu di Lapas Tarakan Meninggal Dunia

by Helzha Ramdhani

TARAKAN, MK : Terpidana mati kasus sabu-sabu seberat 126 Kg Kaharuddin Lampahu (Daeng Kahar) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kalas IIA Tarakan meninggal dunia, Senin (5/6/2023).

“Almarhum Daeng Kahar sakit Jantung. Almarhum sakit dibagian dadanya, kemudian dibawa petugas klinik WBP Lapas Tarakan ke RSUD dr. H. Jusuf SK Kota Tarakan. Tepat pukul 16.23 Wita dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kasi Registrasi Lapas Kelas IIA Tarakan, Lanuli kepada Metrokaltara.com, Rabu (6/6/2023).

 Kasi Registrasi Lapas Kelas IIA Tarakan, Lanuli

Ia menjelaskan jenazah almarhum dikirimkan ke Kendari Sulawesi Tenggara berdasarkan permintaan keluarga. Meski pihaknya sempat disibukkan oleh pihak keluarga yang awalnya meminta jenazah dikirim ke Penajam, Samarinda.

“Berhubung kemauan keluarga, kami mengirimkan ke Kendari Sulawesi Tenggara. Itu menjadi tanggungan pihak Lapas. Kita memang seperti itu, jika memang jauh dari keluarga maka jenazahnya dikirim ketempat keluarganya,” bebernya.

Jenazah Daeng Kahar berangkat menuju kendaei pada pukul 12:00 Wita. Diperkirakan sampai pada pukul 19:00 Wita. (Ken)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.