Cegah COVID-19, Satpol PP Tarakan Bubarkan Warga Nongkrong di Cafe

by Redaksi Kaltara

TARAKAN, MK –  Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan kembali melakukan penyisiran di tempat-tempat keramaian yang biasa menjadi tempat berkumpul seperti Cafe dan warung makan.

Dalam Rajia tersebut masih terdapat beberapa masyarakat yang belum mengindahkan anjuran Pemkot itu, terlihat beberapa orang masih nongkrong dan masih ada yang makan di tempat, padahal hal ini sebenarnya sudah dilarang untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Ini minggu ke empat kita melakukan patroli khusus,  Alhamdulillah ini sudah lumayan berkurang” ucap Hanip, Kasat Satpol PP dan PMK Tarakan.

Menurutnya, saat ini sebagian pemilik cafe dan warung sudah mengikuti surat edaran walikota terkait jadwal buka tutupnya.

“Kita tidak melarang para penjual kuliner yang membuka usaha tapi dalam keadaan begini ada aturannya, jangan berkumpul di warung kopi, warung makan maupun tempat umum” tegasnya.

Lanjutnya, terhadap beberapa pemilik warung yang tidak kooperatif akan memberikan surat teguran “kalau perlu kita panggil kesini, sudah ada dua tadi yang kita panggil” tuturnya

Sementara itu menindak lanjuti laporan dari warga setempat, dalam kegiatan rajia tersebut terdapat beberapa laki-laki dan perempuan berkumpul di dalam satu rumah kos-kosan. Setelah di cek petugas beberapa ada yang tidak memiliki Identitas yang selanjutnya di bawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

“Kita belum bisa menyimpulkan, mereka alasan cuma bertamu saja. Kalau bertamu sampai setengah sebelas yah tidak mungkin, bukan pasangan suami-isteri yah tidak boleh” tutupnya (*SR25)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.