Jakarta: Polisi mengungkap bom rakitan yang dibuat dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), AB, memiliki daya rusak tinggi. Sebanyak 29 bom rakitan itu telah disita Korps Bhayangkara.
“Ini bukan bom molotov, tidak sesederhana itu. Andaikan ini meledak, daya hancurnya lebih tinggi,” kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Oktober 2019.
Menurut dia, bom rakitan ini terdiri dari berbagai macam bahan peledak yang dibalut ke dalam satu botol kaca. Sejumlah paku juga ada di dalam botol dan dikemas mengelilingi botol.
“Kacanya akan menjadi bagian yang membahayakan, demikian juga paku-paku di sekitar botol tersebut,” ujar Asep.
Asep menyebut bom rakitan ini tak bisa disamakan dengan bom molotov. Namun, rupa bom memang mirip molotov.
AB menjadi tersangka rencana kerusuhan di aksi Mujahid 212 di Jakarta, Sabtu, 28 September 2019. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang suruhannya berinisial S, OS, JAF, AL, AD, SAM, YF, ALI dan FEB.
Dia memiliki peran sentral dalam demonstrasi Mujahid 212 agar berujung anarkistis. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dosen IPB itu otak di balik rencana kerusuhan dalam demo.
“AB mengendalikan orang-orang yang direkrutnya untuk melakukan tindakan-tindakan anarkistis baik penyerangan, perusakan maupun pelemparan bom-bom yang sudah dipersiapkan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu, 3 Oktober 2019.
AB mengalirkan uang kepada orang yang direkrutnya. Duit yang dipakai untuk aksi anarkistis ini sepenuhnya milik AB. Aksi ini ditujukan untuk menggagalkan pelantikan anggota MPR/DPR Selasa, 1 Oktober 2019, serta presiden danwakil presiden pada Minggu 20 Oktober 2019.
Polisi tak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang memberikan perintah kepada AB. Sikap politik dari dosen IPB itu masih didalami jajaran Polda Metro Jaya. (red/medcom)