Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Ferli Hidayat Kini Duduki Jabatan Strategis Polri

by Suiman Namrullah

JAKARTA – Kombes Ferli Hidayat kembali menjadi perhatian publik setelah mendapat kepercayaan mengemban jabatan baru sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri. Penempatan mantan Kapolres Malang tersebut memunculkan kembali pembahasan mengenai perjalanan kariernya sejak tragedi Kanjuruhan pada 2022.

Penunjukan Kombes Ferli Hidayat tertuang dalam surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 31 Juli 2026. Jabatan Koorspripim Polri merupakan posisi strategis karena berperan membantu pelaksanaan tugas Kapolri dan Wakapolri dalam berbagai agenda kedinasan.

Karier Kombes Ferli Hidayat menjadi sorotan lantaran ia pernah menjabat sebagai Kapolres Malang saat terjadi tragedi Kanjuruhan. Peristiwa tersebut mengakibatkan 135 orang meninggal dunia berdasarkan data resmi pemerintah dan menjadi salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah sepak bola nasional.

Dipercaya Menjadi Koorspripim Polri
Koorspripim Polri memiliki tugas mengoordinasikan staf pribadi pimpinan Polri sekaligus mendukung berbagai aktivitas kedinasan Kapolri maupun Wakapolri. Posisi ini termasuk jabatan yang berada sangat dekat dengan jajaran pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelum ditetapkan secara definitif, Ferli Hidayat diketahui telah lebih dahulu menjalankan tugas sebagai pejabat sementara di jabatan tersebut. Pengukuhan yang dilakukan melalui mutasi terbaru membuat statusnya kini resmi sebagai Koorspripim Polri.

Rotasi jabatan seperti ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier personel yang rutin dilakukan di lingkungan Polri.

Perjalanan Karier Pascatragedi Kanjuruhan
Nama Ferli Hidayat menjadi perhatian nasional setelah tragedi Kanjuruhan yang terjadi seusai pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.

Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan berujung pada kepanikan massal. Berdasarkan hasil investigasi berbagai pihak, penggunaan gas air mata di area stadion menjadi salah satu faktor yang memperburuk situasi sehingga banyak penonton mengalami sesak napas dan kesulitan keluar dari stadion.

Setelah peristiwa tersebut, Ferli Hidayat yang saat itu masih berpangkat AKBP dicopot dari jabatan Kapolres Malang. Ia kemudian dimutasi ke Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Mutasi tersebut menjadi bagian dari langkah yang diambil institusi kepolisian menyusul evaluasi terhadap penanganan insiden Kanjuruhan.

Naik Pangkat Menjadi Komisaris Besar
Meski pernah dimutasi, perjalanan karier Ferli Hidayat terus berlanjut. Ia memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes) sebelum akhirnya dipercaya mengisi jabatan Koorspripim Polri.

Ferli diketahui merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara yang kemudian berkarier di Kepolisian Republik Indonesia hingga menduduki sejumlah posisi penting.

Jabatan Koorspripim menempatkannya sebagai salah satu perwira yang bertugas mendukung langsung aktivitas pimpinan Polri dalam berbagai urusan strategis.

Penempatan Jabatan Kembali Menjadi Perhatian

Pengangkatan Ferli Hidayat sebagai Koorspripim Polri kembali memunculkan perhatian masyarakat karena namanya masih lekat dengan tragedi Kanjuruhan.

Hingga kini, tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut masih menjadi salah satu peristiwa yang terus dikenang publik. Sejumlah keluarga korban dan berbagai elemen masyarakat masih mengikuti perkembangan penyelesaian berbagai aspek pascainsiden, baik dari sisi hukum maupun pemulihan korban.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses