DPRD Kaltara Sampaikan Rekomendasi Strategis terhadap LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025

by Suiman Namrullah

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/05/26).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., serta Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST.

Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian, menjelaskan bahwa rekomendasi DPRD mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pengawasan pembangunan fisik, hingga optimalisasi pendapatan daerah.

DPRD Kaltara juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan seperti Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan melalui dukungan anggaran pemerintah pusat.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, pemerataan sarana pendidikan, penguatan sektor pertanian, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD tersebut diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi dapat dijadikan pedoman dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Rekomendasi DPRD ini merupakan bentuk evaluasi dan masukan konstruktif agar pembangunan di Kalimantan Utara dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Utara, unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, tokoh masyarakat, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses