TARAKAN – Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara mencatat aliran uang kartal di wilayah Kaltara selama periode Januari hingga April 2026 mengalami kondisi net outflow, di mana jumlah uang yang keluar lebih besar dibandingkan uang yang masuk.
Kepala KPwBI Kalimantan Utara, Hasiando G. Manik, dalam paparannya menyampaikan bahwa total outflow atau uang yang keluar dari KPwBI Kaltara mencapai Rp800,499 miliar. Sementara itu, inflow atau uang yang masuk tercatat sebesar Rp744,382 miliar.
“Dengan kondisi tersebut, selama empat bulan pertama tahun 2026, KPwBI Kalimantan Utara mengalami karakteristik net outflow dengan deviasi sekitar 8 persen,” jelas Hasiando dalam materi paparan perkembangan aliran rupiah.
Selain itu, BI Kaltara juga mencatat realisasi pemusnahan uang tidak layak edar sebesar Rp193,547 miliar atau sekitar 26 persen dari total inflow.
Secara rinci, aliran uang kartal selama Januari hingga April 2026 terdiri atas:
Januari 2026: Outflow Rp77,353 miliar, Inflow Rp256,486 miliar.
Februari 2026: Outflow Rp155,871 miliar, Inflow Rp126,112 miliar.
Maret 2026: Outflow Rp460,872 miliar, Inflow Rp182,761 miliar.
April 2026: Outflow Rp106,403 miliar, Inflow Rp179,023 miliar.
Dari data tersebut, bulan Maret 2026 menjadi periode dengan nilai outflow tertinggi, mencapai Rp460,872 miliar. Kondisi ini menunjukkan meningkatnya kebutuhan uang tunai masyarakat, yang umumnya dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi dan kebutuhan transaksi musiman.
Dalam paparan yang sama, Hasiando menjelaskan bahwa secara historis sejak 2018, aliran uang kartal di Kalimantan Utara cenderung berfluktuasi. Rata-rata outflow berada pada kisaran Rp2,8 triliun hingga Rp3,6 triliun per tahun, dengan puncak tertinggi terjadi pada 2022 sebesar Rp3,68 triliun.
Sementara itu, rata-rata inflow sejak 2018 berada pada kisaran Rp1,4 triliun hingga Rp2 triliun per tahun, dengan nilai tertinggi juga tercatat pada 2022 sebesar Rp2,05 triliun.
Adapun pemusnahan uang tidak layak edar terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Puncak tertinggi pemusnahan tercatat pada 2023 dengan nilai mencapai Rp316 miliar.
Bank Indonesia menegaskan akan terus memastikan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, serta dalam kondisi layak edar guna mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat di Kalimantan Utara.

