Jakarta, MK – Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (FPKB) akan melaunching Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pendidikan Madrasah dan Pesantren. Draft RUU tersebut, menurut Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, akan diserahkan kepada Ketum PBNU, KH. SAID Aqil Siradj.
Draf RUU pondok pesantren dan madrasah ini nantinya diserahkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan juga Bagian Legislasi DPR RI, ungkap Neng Eem yang juga Ketua Panitia HUT 17 FPKB di DPR Senayan.
Neng Eem menjelaskan, sejak hadir di parlemen tahun 1999, FPKB mempunyai konsen perjuangan yang memberi warna tersendiri. Karena itu, sebagai rangkaian acara HUT 17 FPKB, acara ini juga untuk menunjukkan kontribusi Fraksi PKB terhadap masyarakat kecil dan nahdliyin yang selama ini tidak tersentuh.
Pondok pesantren dan madrasah sudah berusia ratusan tahun. Tapi selama ini belum mendapatkan perhatian berarti dari pemerintah baik dalam legislasi maupun anggaran. Maka, hadirnya RUU ini diharapkan mampu memberi keadilan untuk pengelolaan dan pengembangan pesantren serta madrasah, imbuh Manta Ketua PB KOPRI PMII ini.
Neng Eem menambahkan, umlah madrasah dari tingkat TK, MI, Mts, dan Madrasah Aliyah jumlah mencapai 76.551. Namun sebagian besar pengelolaan dan pengembangan madrasah masih bersumber dari partisipasi masyarakat semata.
“Madrasah itu pada mulanya lahir dibidani oleh pondok pesantren. Secara historis, pondok pesantren telah memberi kontribusi besar terhadap bangsa dan negara, bahkan sejak sebelum kemerdekaan. Ironisnya, negara belum hadir memberdayakan madrasah dan pesantren. Harusnya, Pesantren dan madrasah itu sama haknya seperti sekolah lain, yaitu untuk mendapatkan ruang kelas baru, pemeliharaan, operasional dan kebutuhan lainnya,” pungkasnya.(rsm/rz)
FPKB SegeraLounching RUU Pesantren dan Madrasah
433
previous post