Harga Cabai Di Kota Tarakan Alami Peningkatan

by Muhammad Refy Ramadhan

Tarakan, MK – Harga sejumlah kebutuhan pokok seperti komoditas cabai alami kenaikan di Kota Tarakan pada Rabu (7/10/2026).

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Pemerintah Kota Tarakan, harga beras masih stabil. Beras SPHP tercatat Rp13.100/kg, sedangkan beras premium Bulog Rp15.400/kg.

Harga minyak goreng juga tidak mengalami perubahan. Minyak goreng kemasan sederhana dijual Rp24.000/lt, sedangkan minyak goreng kemasan premium Rp25.000/lt.

Perubahan harga terjadi pada sejumlah jenis cabai. Harga cabai merah besar mengalami kenaikan menjadi Rp75.000/kg. Selain itu, harga cabai keriting juga mengalami kenaikan menjadi Rp80.000/kg. Harga cabai tiung kapal juga turun menjadi Rp135.000/kg.

Untuk komoditas bawang, harga bawang merah mengalami penurunan menjadi Rp35.000/kg. Sementara harga bawang putih masih stabil di Rp35.000/kg. Pergerakan harga juga terjadi pada sejumlah komoditas sayuran. Harga wortel masih stabil di Rp25.000/kg.

Harga kol mengalami kenaikan sebesar 25% menjadi Rp25.000/kg. Sementara harga tomat naik tipis menjadi Rp18.000/kg. Adapun harga kangkung masih berada di kisaran Rp5.000/ikat. Harga sejumlah komoditas ikan masih terpantau stabil. Ikan bandeng dijual Rp20.000/kg, ikan kembung Rp35.000/kg, sedangkan ikan bawal Rp60.000/kg.

Data harga kebutuhan pokok tersebut merupakan hasil pemantauan DKUKMP Pemerintah Kota Tarakan di pasar yang menjadi lokasi pemantauan harga di Kota Tarakan. DKUKMP secara berkala memperbarui daftar harga kebutuhan pokok kepada masyarakat. (Agus)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses