Harta Kekayaan Capres-Cawapres Diumumkan

by Muhammad Reza

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019. LHKPN menjadi kewajiban kandidat.

“Sebagaimana ketentuan tentang pencalonan peserta presiden dan wakil presiden, menyebutkan salah satu syarat, yaitu melaporkan LHKPN pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 12 April 2019

Berdasarkan data LHKPN yang diumumkan KPU, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo melaporkan harta kekayaanyaan Rp50.248.349.788. Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan Rp43.888.588; alat transportasi dan mesin Rp 1.083.500.000; harta bergerak lainnya Rp360.000.000; kas dan setara kas Rp6.109.234.704; dan utang Rp1.192.972.916.

Calon wakil presiden 01 Ma’ruf Amin melaporkan LHKPN Rp11.645.550.894. Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan Rp6.978.500.000; alat transportasi dan mesin Rp1.627.900.000; harta bergerak lainnya Rp226.000.000; kas dan setara kas Rp3.470.735.325; dan utang Rp657.584.431.

Sedangkan calon presiden 02 Prabowo Subianto melaporkan LHKPN Rp1.952.013.493.659. Harta terdiri dari tanah dan bangunan Rp230.443.030.000; alat transportasi dan mesin Rp1.432.500.000; harta bergerak lainnya Rp16.418.227.000; surat berharga Rp1.701.879.000.000; kas dan setara kas Rp1.840.736.659.

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno melaporkan harta kekayaan Rp5.099.960.524.965. Harta terdiri dari tanah dan bangunan Rp191.644. 398.989; alat transportasi dan mesin Rp325.000.000; harta bergerak lainnya Rp3.200.000.000; surat berharga Rp4.707.615.685.758; kas dan setara kas Rp495. 908.363.438; harta lainnya Rp41.295.212.159; utang: Rp340.028.135.379.

LHKPN Prabowo disampaikan ke KPK pada 9 Agustus 2018. LHKPN Jokowi, Ma’ruf Amin, dan Sandiaga Uno disampaikan pada 14 Agustus 2018.

Pengumuman LHKPN dihadiri komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, dan anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. Hadir Ketua KPK Agus Rahardjo dan perwakilan masing-masing timses paslon.

Agus berharap pelaporan LHKPN diikuti pejabat dan calon pejabat lain. Agus menjelaskan Jokowi telah delapan kali melaporkan LHKPN, Ma’ruf dan Prabowo empat kali melaporkan, dan Sandiaga tiga kali melaporkan.

“Saya berharap ini akan menjadi contoh untuk calon pejabat publik yang lain baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif,” ujar Agus.

Sumber: Medcom.id

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.