77 Pasien Gangguan Jiwa di Jateng Ikut Nyoblos

by Muhammad Reza

Semarang: Pesta demokrasi atau Pemilu 2019 tidak cuma dirasakan oleh masyarakat umum. Para pasien yang sedang menjalani pengobatan gangguan psikotik di rumah sakit jiwa juga akan berpartisipasi. 

Komisioner KPU Jateng, Paulus Widiyanto, mengatakan sebanyak 77 pasien gangguan kejiwaan dipastikan masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Pasien gangguan jiwa tersebut dijadwalkan bakal mecoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan di RSJ Surakarta.

“Di RSJ Solo ada 77 pasien yang ikut nyoblos pada pemilu nanti. Yang bersangkutan sudah masuk DPTb karena dapat melampirkan sejumlah persyaratan yang kami minta,” kata Paulus saat ditemui di kantornya, Semarang, 12 April 2019. 

Untuk bisa menjadi DPTb, setidaknya ada tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi bagi pasien RSJ yang ingin mencoblos. Pertama, pasien harus memiliki surat keterangan kesehatan yang menyatakan bahwa dirinya layak untuk memberikan hak suaranya.

Kemudian, namanya sudah terdaftar dalam DPTb serta yang terakhir punya kartu identitas diri. 

“Yang boleh nyoblos itu yang hanya mengalami gangguan mental stadium ringan. Seperti depresi ringan, sehingga dia masih bisa diajak berkomunikasi,” terangnya. 

Ia mengatakan, dari sejumlah RSJ yang telah disurvei oleh pihaknya, hanya RSJ Solo yang memenuhi kriteria kelayakan untuk ikut berpartisipasi di bursa Pemilu. Untuk dua RSJ lainnya di Magelang dan Semarang, dipastikan gagal memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPU.

“RSJ Kota Semarang tidak ada yang bisa ikut coblosan. Yang di Magelang juga tidak bisa. Setelah kami survei ke pasien yang dirawat di sana, ternyata tidak ada yang dapat menunjukkan identitas dirinya secara resmi,” jelasnya. 

Ia menyatakan TPS yang disediakan di RSJ Solo menjadi salah satu lokasi pemungutan suara tambahan yang telah ditetapkan oleh KPU dalam rapat pleno DPTb tahapan ketiga.

Saat ini ada 10 TPS tambahan yang disediakan untuk coblosan Pemilu 17 April mendatang. Dari 10 TPS tambahan itu, delapan di antaranya berasal di Kota Semarang, dan dua lainnya di Solo.

Jumlah pemilih di 10 TPS tambahan tersebut mencapai 2.334 orang. Masing-masing TPS jumlah pemilihnya bervariasi tergantung data yang berbasis dari DPTb.

“Antara lain enam TPS di Lapas Kedungpane Ngaliyan, dua TPS Lapas Wanita Bulu. Untuk di Solo, ada dua TPS tambahan juga di Lapas Surakarta dan RSJ,” bebernya. 

Sumber: Medcom.id

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.