Iran Berlakukan Aturan Baru Bagi Kapal Yang Melintasi Selat Hormuz

by Redaksi Kaltara

Jakarta, MK – Iran memperkenalkan mekanisme baru terkait pengaturan lalu lintas kapal di Selat Hormuz. Kebijakan ini muncul di tengah kebuntuan negosiasi dengan Amerika Serikat mengenai pengelolaan jalur perairan strategis tersebut.

Dalam skema terbaru, kapal yang akan melintasi Selat Hormuz akan menerima pemberitahuan melalui email dari otoritas yang terhubung dengan Persian Gulf Strait Authority (PGSA).

Pemberitahuan tersebut memuat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi sebelum kapal mendapatkan izin melintas. Setiap kapal diwajibkan mematuhi aturan tersebut sebagai syarat untuk memperoleh persetujuan transit dari otoritas terkait.

Dalam skema terbaru, kapal yang akan melintasi Selat Hormuz akan menerima pemberitahuan melalui email dari otoritas yang terhubung dengan Persian Gulf Strait Authority (PGSA).

Pemberitahuan tersebut memuat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi sebelum kapal mendapatkan izin melintas. Setiap kapal diwajibkan mematuhi aturan tersebut sebagai syarat untuk memperoleh persetujuan transit dari otoritas terkait.

Dalam pernyataan terbarunya, pejabat Iran menegaskan bahwa seluruh kapal yang melintas wajib mengikuti rute yang telah ditetapkan serta mengantongi izin resmi sebelum memasuki kawasan Selat Hormuz.

Di sisi lain, Amerika Serikat juga telah menjalankan operasi pengawalan kapal komersial yang ingin melintasi selat Hormuz. Untuk mendukung operasi tersebut, AS mengerahkan sekitar 15.000 personel militer, lebih dari 100 pesawat, kapal perusak berpeluru kendali, serta sistem nirawak multi-domain.

(PRI)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses