Ketua DPRD Kaltara Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Warga Kampung Arab

by Suiman Namrullah

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, mengecam dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga Kampung Arab, Tanjung Selor, bernama Mahfud Godal alias Ami Afud.

Achmad Djufrie yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Kampung Arab menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kekerasan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum segera mengusut kasus itu secara menyeluruh dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/5/26), Achmad Djufrie mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, korban diduga dibawa secara paksa saat sedang tidur pada malam hari.

“Warga Kampung Arab atas nama Mahfud diculik dengan cara yang tidak benar. Dilakukan tengah tidur malam lantas dibekap, kepalanya ditutup dengan karung, tangannya diborgol. Jadi dipukul mungkin sekitar tiga sampai empat orang yang melakukan itu,” ungkapnya.

Ia menyebut korban kemudian ditemukan atau dibuang di wilayah Kecamatan Tanjung Palas Hulu dalam kondisi mengalami luka-luka. Namun, hingga saat ini, motif maupun latar belakang dugaan tindak kekerasan tersebut belum diketahui secara pasti.

“Dipukul lantas dibuang di Kecamatan Tanjung Palas Hulu dengan kondisi yang sudah babak belur. Kami sampai saat ini belum mengetahui apa motif dan sebab dilakukan kejahatan itu,” katanya.

Achmad menegaskan dugaan tindakan kekerasan tersebut harus ditangani melalui proses hukum. Ia meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus mengidentifikasi serta memproses pihak yang terbukti terlibat.

“Tapi ini adalah satu perbuatan yang luar biasa, yang melanggar peraturan hukum dan pelakunya perlu dikasih pelajaran, ditindak seadil-adilnya,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan terjadinya dugaan kekerasan terhadap masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinilai masih sulit. Menurutnya, setiap warga berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan hukum.

“Kasihan masyarakat kita ini dalam keadaan ekonomi yang begini, susah, masih ada pelaku yang tega melakukan kejahatan dengan cara-cara yang tidak benar,” ujarnya.

Achmad menilai dugaan cara kekerasan yang dialami korban perlu menjadi perhatian serius aparat keamanan. Ia meminta kasus tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Ini adalah pola-pola lama yang biasa digunakan untuk membekap aktivis ataupun teroris. Tapi ini masyarakat biasa yang tidak melakukan kesalahan. Orang susah, orang miskin, kasihan dilakukan begini,” katanya.

Karena itu, ia mendorong aparat keamanan segera melakukan investigasi dan mengungkap kasus tersebut berdasarkan fakta serta bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

“Jadi kita minta aparat keamanan untuk melakukan investigasi dan melakukan pencarian atas pelaku ini. Karena nanti akan terulang apabila ini tidak ditanggapi dengan maksimal,” tuturnya.

Achmad berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menilai langkah tegas aparat diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Itulah perlunya hukum yang ada di negeri ini untuk membasmi orang-orang yang melakukan tindak kejahatan yang tidak berdasarkan ketentuan dan aturan hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai kronologi lengkap, motif, maupun perkembangan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses