Ketua Komisi II DPRD Kaltara Dorong Pengawasan Pajak Daerah Perkuat PAD

by Suiman Namrullah

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Pdt. Robenson Tadem, menghadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Tim Satuan Tugas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah Tahun 2026, yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Selasa (11/8/26).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kegiatan tersebut, pengawasan diarahkan pada sejumlah sektor perpajakan daerah, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, serta opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Selain koordinasi, verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan serta memastikan kewajiban perpajakan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem, menilai pengendalian dan pengawasan pajak daerah perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga perlu dibarengi dengan pengawasan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

DPRD Kaltara pun terus mendorong agar pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah dapat dilakukan secara efektif, sehingga dapat meminimalkan potensi kebocoran sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Optimalisasi PAD diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi Pemerintah Provinsi Kaltara dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses