Seribu Masyarakat Siap Bersaksi

by Setiadi

Gara-gara Hak Konstitusinya Hilang di Pilgub Kaltara

Direktur Badan Eksekutif Borneo Institute Mukhlis Ramlan saat menyerahkan surat tuntutan kepada Ketua KPU Tarakan Teguh Dwi Subagyo.

Direktur Badan Eksekutif Borneo Institute Mukhlis Ramlan saat menyerahkan surat tuntutan kepada Ketua KPU Tarakan Teguh Dwi Subagyo.

Tarakan, MK – Seribu masyarakat Kota Tarakan siap bersaksi di tingkat manapun lantaran hak konstitusinya hilang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara perdana. Hal itu disampaikan Direktur Badan Eksekutif Borneo Mukhlis Ramlan saat melakukan tuntutan kepada KPU Kota Tarakan, Jumat (11/12).

“Diduga telah terjadi penghilangan hak pilih dimana terdapat 25% dari total DPT dan DPTb1. Artinya sekitar 43.000 formulir C6 (undangan memilih) tidak diserahkan kepada warga dan dikembalikan ke KPU Tarakan. Juga terdapat pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh salah satu calon pasangan secara masif dan terstruktur kepada seluruh pemilih di Kota Tarakan,” ujarnya kepada awak media.

Ia menjelaskan pihaknya melayangkan 3 tuntutan ke KPU Tarakan yakni meminta penghentian seluruh proses tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Kedua adanya pemilih ulang di seluruh Kota Tarakan dan wilayah lain di Kaltara yang terdapat pelanggaran. Kemudian meminta institusi penyelenggara dan penegak hukum mengusut tuntas segala pelanggaran yang mengakibatkan hilangnya puluhan ribu hak konstitusi warga Tarakan. Sekaligus menangkap dan mengadili pelaku pelanggaran.

“Apabila tututan ini tidak ditanggapi, kami akan membawa persoalan ini ke Komnasham, DKPP, MK, Bawaslu RI, KPU RI, Bareskrim Mabes Polri dan Mahkamah Internasional terkait pelanggaran HAM,” bebernya.

Mukhlis mengungkapkan meski KPU berdalih surat C6 yang tidak terdisribusi sekitar 30 ribu bukan persoalan utamanya. “Ini bukan masalah 30 ribu versi KPU atau 40 versi Borneo Institute, tapi jumlah itu cukup besar dan menghilangkan hak konstitusi masyarakat,” tegasnya kepada Metro Kaltara.

“Kami membuka posko warga yang merasa dizolimi atau tidak diberikan ruang, dihalang-halangi atau ditutup hak pilihnya ngadu aja ke posko itu. Sudah ada 1000 orang yang siap bersaksi dimanapun. Artinya menjadi Pilkada pertama yang sangat buruk, cara kita berdemokrasi betul-betul parah. Oleh sebab itu kami minta Ketua KPU mundur saja karena sudah gagal menyelenggarakan Pilkada,” tuturnya.

Sementara Ketua KPU Tarakan Teguh Dwi Subagyo mengakui pihaknya terpukul dengan partisipasi pemilih dibawah 60 persen. “Ini menjadi pelajaran bagi kita,” ucapnya.

“Setelah kami lihat di daerah-daerah lain partisipasinya memang dibawah 60 persen. Artinya ini menjadi masalah dan akan dievaluasi, apakah kami yang tidak maksimal atau ada faktor eksternal lain yang mempengaruhinya,” imbuhnya. (aras/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.