Komite III DPD RI Bahas RUU KIA dengan Menteri PPA

Kasus Penculikan Anak dan Kekerasan Terhadap Perempuan jadi Sorotan

by Ramlan

Nunukan,MK – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga di Ruang Rapat Sriwijaya, Komplek MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta (31/1/2023).

Rapat tersebut membahas realisasi program kerja tahun 2022, rencana kerja Tahun 2023 dan pandangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa narasumber untuk memberikan masukan terhadap RUU KIA.

“RUU ini harus dicermati secara serius mengingat banyak bidang lain yang terkait dengan kesejahteraan ibu dan anak seperti kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, kependudukan dan agama. Diperlukan pondasi politik hukum untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak,” ujar Hasan Basri.

Anggota Komite III DPD RI, Amang Syafrudin menilai tidak hanya membuat peraturan perundang-undangan saja, tetapi pemerintah perlu untuk memasukkan dalam kurikulum pendidikan tentang pelindungan ibu dan anak.

“Perlunya ditanamkan kepada generasi muda khususnya anak perempuan akan pentingnya melindungi diri sendiri dan penghormatan terhadap nilai diri, sehingga tercipta generasi mendatang yang lebih baik,” ujar senator asal Jawa Barat ini.

Anggota Komite III DPD RI asal Sumatera Selatan, Arniza Nilawati menyoroti maraknya kasus penculikan anak dan tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, perlu dukungan dari seluruh pihak untuk mencari cara dan solusi agar tidak lagi terulang kasus-kasus yang sama.

“Ini sangat miris, marak kembali kasus penculikan anak, upaya apa yang lebih tajam, kuat dan mengikat yang dapat dilakukan oleh kita bersama-sama terhadap perlindungan ibu dan anak ini,” katanya.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: