Kundapil di Tarakan, Supa’ad Hadianto Soroti Ruang Fiskal Kaltara dan Dorong Anggaran Berpihak pada Masyarakat

by Suiman Namrullah

TARAKAN — Keterbatasan ruang fiskal masih menjadi salah satu tantangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam menjalankan berbagai program pelayanan masyarakat. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk lebih cermat dalam menentukan skala prioritas anggaran.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto, saat melaksanakan kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kota Tarakan, Sabtu (22/8/26).

Supa’ad menjelaskan, kondisi kemampuan keuangan daerah membuat pemerintah perlu melakukan penyesuaian terhadap sejumlah alokasi anggaran. Dua sektor yang mengalami penyesuaian antara lain pembiayaan BPJS Kesehatan dan program beasiswa.

Untuk pembiayaan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemerintah Provinsi Kaltara, anggaran pada 2025 tercatat sekitar Rp24 miliar. Sementara pada 2026, alokasinya menjadi sekitar Rp19,8 miliar.

Menurut Supa’ad, penyesuaian tersebut perlu menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap jumlah masyarakat yang memperoleh pembiayaan BPJS Kesehatan dari pemerintah provinsi.

“Sekitar 12 ribu penerima manfaat BPJS yang ditanggung pemerintah provinsi berpotensi mengalami pengurangan,” ujar Supa’ad.

Selain sektor kesehatan, penyesuaian anggaran juga terjadi pada program beasiswa. Anggaran beasiswa Pemerintah Provinsi Kaltara yang pada 2025 mencapai sekitar Rp15 miliar, pada 2026 dialokasikan sebesar Rp5 miliar.

Supa’ad mengatakan, keterbatasan anggaran turut memengaruhi mekanisme penyaluran beasiswa. Jika sebelumnya cakupan penerima relatif lebih luas, pada tahun ini penyaluran dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.

“Kita menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Pemerintah provinsi tahun ini hanya mampu menganggarkan sebanyak Rp5 miliar,” katanya.

Kondisi fiskal tersebut, lanjut dia, juga perlu menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Kaltara 2027. Berdasarkan pembahasan awal KUA-PPAS, kemampuan APBD Kaltara pada 2027 diperkirakan berada di kisaran Rp2,3 triliun, atau tidak jauh berbeda dengan APBD 2026.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah bersama DPRD dinilai perlu menentukan program yang menjadi prioritas agar anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Dengan kondisi anggaran seperti ini, kita memang harus melihat mana yang menjadi prioritas dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.

Meski ruang fiskal terbatas, Supa’ad memastikan DPRD Kaltara tetap akan mendorong dan mengawal program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi, dan pengembangan sumber daya manusia.

“Kami akan mengawal program-program pemerintah yang memang betul-betul arahnya untuk kepentingan masyarakat, meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan ekonomi masyarakat, termasuk sektor kesehatan,” ujarnya.

Supa’ad menilai, kegiatan Kundapil merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus melihat kebutuhan yang berkembang di lapangan.

“Tujuan Kundapil itu mendekatkan anggota DPRD dari dapil kepada masyarakat yang selama ini membantu dan memilih anggota DPRD untuk duduk di DPRD Provinsi Kaltara,” katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan aspirasi dan ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah. Menurutnya, partisipasi masyarakat diperlukan agar keterbatasan anggaran yang tersedia tetap dapat diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses