Malaysia Deportasi 146 TKI Ilegal

by Muhammad Reza

Calon tenaga kerja Indonesia (TKI) tujuan Sabah Malaysia tiba di Pelabuhan Domestik Tunon Taka Kabupaten

Nunukan, metrokaltara.com – Sebanyak seratus empat puluh enam Tenaga Kerja Indonesia ilegal kembali dideportasi pemerintah Malaysia melalui pelabuhan internasional Tunontaka Nunuukan, para TKI di deportasi lantaran ditangkap polis Malaysia karena masuk secara ilegal dan tidak dilengkapi permit atau dokumen yang resmi.

ParaTKI ilegal ini di kirim ke Nunukan menggunakan KM. Labuan Expres 5  yang sebelumnya diberangkatkan dari pelabuhan Tawau Malaysia menuju pelabuhan laut Tunontaka Nunukan.

Setibanya di pelabuhan Tunontaka Nunukan sekitar pukul 18.00 wite, para TKI langsung dijemput petugas pelabuhan dan didata Imigrasi Nunukan dan diberi pengarahan oleh Kepolisian Nunukan.

Kebanyakan TKI yang di deportasi karena mereka tidak memiliki kelengkapan bekerja  dan dokumen lain yang dibutuhkan, selain itu sebagian TKI yang ditangkap karena kasus narkotika, sehingga dipulangkan ke tanah air.

Para TKI yang tediri dari 114 laki-laki dewasa dan 31  perempuan dewasa  serta satu bayi perempuan yang baru berumur satu bulan, para TKI mengaku sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka mendapatkan hukuman penjara yang bervariasi di pusat tahanan sementara Tawau Malaysia.

Saat TKI dikumpulkan di aula pelabuhan Tunontaka, petugas dari Kepolisian Nunukan memberikan pengarahan agar tidak masuk  ke Negari Malaysia untuk mencari pekerjaan tanpa dibekali dengan dokumen resmi atau pasport ketenagakerjaan.

Salah TKI asal sulawesi selatan, Risma mengaku sebelumnya masuk ke Malaysia untuk mencari pekerjaan melalui jalur tidak resmi, sehingga dirinya tertangkap polis Malaysia  namun dirinya mengaku tidak mau kembali ke Malaysia sebelum membuat pasport dan masuk secara resmi untuk kembali mencari pekerjaan di Sabah Malaysia.(Wal)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.