Jakarta: Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin diduga kuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut ‘bermain’ dalam kasus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (Ketum PPP) M Romahurmuziy (Romy). Menag ikut membantu Romy dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Tim Biro Hukum KPK Evi Laila Kholis menjelaskan Lukman turut meloloskan Kepala pada Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Jatim) Haris Hasanudin berdasarkan masukan dari Staf Ahli Menag Gugus Joko Waskito untuk tetap mengikuti seleksi tes di Kemenag. Haris Hasanudin juga memdapat bantuan dari Ketua DPW PPP Jatim Musyafak Noer untuk menemui Menag.
“Haris Hasanudin dengan difasilitasi oleh Musyafak Noer, Ketua DPW PPP Jatim, menemui Lukman Hakim Syaifuddin dan Romahurmuizy dan menceritakan mengenai kendala yang dihadapinya terkait seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenag,” kata Evi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.
Mengetahui keganjilan penerimaan Haris Hasanudin, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) langsung merekomendasikan Lukman agar membatalkan kelulusan Haris Hasanudin. Namun, Lukman tidak menggubris perintah KASN dan tetap membiarkan Haris diterima padahal tidak lolos seleksi.
“Menindaklanjuti rekomendasi tersebut Lukman Hakim Syaifuddin menyampaikan kepada Ketua KASN (Sofian Effendi) bahwa Haris Hasanudin telah mengikuti tahapan seleksi dan mendapatkan peringkat tiga besar sehingga dapat dipertimbangkan untuk tahap selanjutnya,” tutur Evi.
Lukman malah meminta Ketua KASN untuk menerbitkan surat rekomendasi untuk Haris Hasanudin usai menyatakan mendapatkan peringkat ketiga dalam seleksi. Lukman tetap melantik Haris sebagai kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim usai kejadian itu.
Hal ini dibuktikan oleh KPK berdasarkan pesan singkat yang dikirimkan oleh Haris kepada Romy pada Minggu, 5 Maret 2019. Di situ, Haris menyampaikan kabar gembira atas pelantikan dirinya kepada Romy.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah dengan bantuan yang luar biasa dari panjenengan dan Menteri Agama akhirnya sore ini saya selesai dilantik dan selanjutnya mohon arahan dan siap terus perkuat barisan PPP khususnya Jawa Timur,” bunyi pesan singkat Haris untuk Romy seperti ditirukan Evi.
Pada Rabu, 6 Februari 2019, Haris juga diketahui menemui Romahurmuziy di rumah pribadinya di Jalan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. Saat itu, Haris menyerahkan secara langsung uang Rp250 juta yang disimpan dalam tas jinjing hitam kepada Romy sebagai tanda terima kasih.
Fulus itu juga menjadi tanda kontribusi Haris Hasanudi kepada PPP. Dia merasa sudah dibantu dalam proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenag untuk posisi kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Haris juga memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada Lukman pada Sabtu, 9 Maret 2019, saat kunjungan ke Pesantren Tebuireng Jombang, Jatim. Uang itu sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin terpilih sebagai kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim.
‘Permainan’ Haris dengan Lukman dan Romy diduga kuat KPK sebagai jual beli jabatan. Untuk itu, Menag akan diperiksa KPK besok.
“Sementara saat ini proses Penyidikan sedang berjalan, sejumlah saksi juga sudah diperiksan dan bahkan besok Rabu, 8 Mei 2019, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama RI dalam proses penyidikan ini,” kata Evi.
Sumber: medcom.id