TARAKAN, MK – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) termasuk salah satu provinsi yang memiliki nilai fiskal daerah rendah di Indonesia. Pun demikian, dengan penatakelolaan keuangan yang mumpuni dan ditunjang kepimpinan yang matang, keterbatasan anggaran tersebut nyatanya nyaris menjadi masalah. Bahkan, di masa pandemi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan Gubernurnya, Dr H Irianto Lambrie tak patah arang untuk menyeimbangkan antara upaya menjaga kesehatan masyarakat dengan terjaga kesinambungan ekonomi. Hal ini pun mendapatkan pujian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Tarakan, Kaltara, baru-baru ini.
“Saya tadi sempat bertanya kepada Pak Gubernur, apakah ada Lab PCR di Kaltara. Dijawab, ada, satu di RSUD Tarakan. Alhamdulillah, ini berarti Pemprovnya sudah memiliki tanggung jawab yang baik untuk memastikan percepatan penanganan pandemi Covid-19. Meskipun itu masih 1 Lab PCR,” kata Mendagri pada kunjungan kerjanya ke Kaltara dalam rangka Rapat Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Kepada Gugus Tugas Covid-19 di Kaltara. Acara ini digelar di Kayan Multifunction Hotel Tarakan Plaza.
Kaltara juga dinilai oleh Mendagri sangat piawai mengelola anggaran daerah. Sehingga, mampu mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang saat ini kondisinya cukup kritis. “Daerah pemasukkannya dari dana perimbangan, bagi hasil dan PAD, juga sumber lainnya yang sah. Nah, pendapatan dari APBN saat ini tertekan. Akibatnya transfer ke daerah pun berkurang. Situasi ini menimbulkan dilema, antara menjaga kesehatan publik dan menjaga ekonomi dan keuangan agar tetap selamat atau tidak mati. Dari itu, semua kepala daerah harus menjaga keseimbangan antara kesehatan publik dan kesehatan ekonomi dan keuangan. Karena tanpa keseimbangan maka akan menimbulkan masalah jauh lebih besar lagi. Seperti masalah sosial dan lainnya,” urai Mendagri.
Beban APBN bertambah berat dengan akan digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Kaltara merupakan salah satu provinsi yang menggelarnya. “Disini, saya bersyukur dan berterima kasih kepada Pemprov Kaltara karena telah mengurangi beban APBN. Ya, karena dari informasi Ditjen Bina Keuangan Daerah, rata-rata untuk KPU dan Bawaslu sudah 100 persen ditransfer. Sementara untuk pengamanan baru 40 persen, namun Pak Gubernur menyampaikan sisanya akan segera ditransfer pada saat kampanye nanti. Terima kasih, Kaltara” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyatakan arahan yang disampaikan Mendagri akan menjadi atensi bagi Pemprov Kaltara. Utamanya, kewaspadaan pada dampak yang ditimbulkan oleh pandemi ini terhadap daerah. “Ada 11 dampak yang muncul kepada daerah dari pandemi ini, seperti disampaikan Mendagri. Salah satunya, pengurangan pendapatan daerah. Dimana terjadinya pengurangan pendapatan transfer dari pemerintah pusat ke daerah, juga berkurangnya PAD,” kata Irianto.
Dampak lainnya, adalah peningkatan pengangguran, kerawanan sosial atau kriminalitas, angka kemiskinan, kerawanan pangan, kesenjangan sosial ekonomi, terhambatnya pembangunan infrastruktur, penurunan daya beli masyarakat, penurunan tingkat pelayanan publik, tertundanya pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020, dan potensi peningkatan angka putus sekolah.
Sekaitan dengan dampak terhadap Pilkada Serentak 2020 di Kaltara, Gubernur menyebutkan bahwa Kaltara siap melaksanakannya. Disamping dukungan pendanaan dan keamanan, pilkada kali ini akan dilaksanakan saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan memperhatikan beberapa catatan.
Yakni, dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dimana, kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan menjadi perhatian. “Aspek kesehatan dan keselamatan tersebut juga dilakukan pada seluruh tahapan. Diantaranya, rapid test terhadap personel yang bertugas. Kecuali ada yang reaktif akan dilanjutkan dengan PCR dan TCM,” urai Irianto.
Lalu penggunaan alat pelindung diri (APD), minimal berupa masker. Selain itu, penyediaan sarana sanitasi, berupa fasilitas cuci tangan dan disinfektan; pengecekan kondisi suhu tubuh seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan; pengaturan jarak atas seluruh pihak yang terlibat dalam setiap tahapan; pengaturan larangan berkerumun untuk setiap kegiatan dalam masing-masing tahapan penyelenggaraan pemilihan. Termasuk pembatasan jumlah peserta dan/atau personel yang ditugaskan pada setiap kegiatan; dan pemanfaatan teknologi informasi untuk menggantikan pertemuan tatap muka secara langsung.(humas)