Muskel Karang Balik Bahas Data Penerima Bantuan Pangan, Lurah: Perlu Sinkronisasi Data dan Kondisi Lapangan

by Suiman Namrullah

TARAKAN — Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk membahas data penerima bantuan pangan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait mekanisme pendataan dan penetapan penerima bantuan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Karang Balik, Senin pagi (7/9/26), dengan menghadirkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan, Perum Bulog, Kecamatan Tarakan Barat, Dinas Ketahanan Pangan, Dinsos, serta seluruh Ketua RT se-Kelurahan Karang Balik.

Lurah Karang Balik, Bulkani, mengatakan musyawarah tersebut dilatarbelakangi adanya persoalan di lapangan terkait data desil yang menjadi salah satu acuan dalam penetapan penerima bantuan pangan.

Menurutnya, terdapat kondisi ketika peringkat desil seseorang dalam data tergolong tinggi, namun kondisi ekonomi yang bersangkutan di lapangan justru menunjukkan masih membutuhkan bantuan.

“Latar belakang musyawarah ini karena kami mendengar adanya isu bahwa desil yang menjadi acuan penerima bantuan pangan tidak dinamis. Misalnya, desilnya tinggi, tetapi faktanya di lapangan orang tersebut sangat membutuhkan bantuan,” ujar Bulkani.

Ia menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai proses pendataan penerima bantuan.

Bulkani juga menyebut masih ada anggapan di tengah masyarakat bahwa data penerima bantuan sepenuhnya berasal dari RT maupun kelurahan. Karena itu, pihak kelurahan menghadirkan sejumlah instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara langsung.

“Kami ingin mengantisipasi agar masyarakat tidak beranggapan bahwa data tersebut berasal dari RT atau kelurahan,” katanya.

Dalam Muskel tersebut, para Ketua RT juga diberikan pemahaman mengenai asal-usul data desil, proses pemutakhiran data, serta sejumlah faktor yang dapat memengaruhi status seseorang dalam data penerima bantuan.

Bulkani berharap para Ketua RT yang mengikuti kegiatan tersebut dapat memahami mekanisme pendataan sehingga mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat di wilayah masing-masing, khususnya bagi warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdata sebagai penerima.

“Harapannya semua peserta, terutama Ketua RT, paham dan mengerti, bahkan bisa menjelaskan kepada masyarakat atau warganya terkait kenapa mereka yang semestinya dapat tetapi tidak dapat. Apakah terkait data, update data, atau hal lainnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, pihak kelurahan juga menerima berbagai pertanyaan dan keluhan dari peserta. Salah satunya terkait asal-usul penetapan desil serta kondisi warga yang dinilai membutuhkan bantuan.

Bulkani mengatakan berbagai persoalan tersebut telah mendapat penjelasan dari narasumber yang dihadirkan dalam musyawarah, termasuk mengenai kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara kondisi sebenarnya dengan data yang tercatat.

“BPS juga menyampaikan bahwa kondisi di lapangan bisa saja berbeda, termasuk karena masyarakat pada saat pendataan mungkin tidak menyampaikan kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.

Sementara itu, terkait jumlah bantuan pangan yang diterima Kelurahan Karang Balik, Bulkani menyebut pihaknya menerima sebanyak 1.662 karung beras.

Jika mengacu pada ketentuan pembagian bantuan, jumlah tersebut diperkirakan diperuntukkan bagi sekitar 500-an penerima di Kelurahan Karang Balik. Namun, Bulkani menegaskan data penerima secara rinci berada pada bidang yang menangani pemberdayaan.

“Yang jelas jumlah karung beras yang kami terima sebanyak 1.662. Kalau dibagi tiga, kurang lebih sekitar 400-an orang yang akan menerima di Kelurahan Karang Balik,” pungkasnya.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses