Tarakan, MK – Pelaku pengrusakan fasilitas Masjid Baiturrahim di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Gunung Lingkas akhirnya berhasil diamankan Petugas Kepolisian Polres Tarakan. Pelaku yang berinisial DDM mengaku merusak fasilitas masjid lantaran bermasalah dengan kekasihnya.
Bermula saat pelaku mencuri Handphone disalah satu rumah di Kelurahan Karang Anyar. Setelah aksinya hampir berhasil tiba-tiba pemilik Handphone muncul dan menangkap DDM. Setelah diperiksa, benar saja dua buah Handphone merek Samsung Galax S5 dan merek HP XIAOMI ditemukan dikantong celana DDM.
Pemilik HP kemudian menghubungi petugas Kepolisian, tak butuh waktu lama petugas kepolisian tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku yang sudah diamankan oleh warga digiring ke Polres Tarakan guna penyelidikan tahap awal.
Dari keterangan pelaku, Handphone tersebut rencananya akan dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dari hasil penyelidikan yang dikembangkan petugas, DDM kemudian mengakui kalau orang yang merusak fasilitas Masjid Baitturrahim di Jalan Kusuma Bangsa, kelurahan Gunung Linkas adalah dirinya.
“Menurut bersangkutan ada permasalahan pribadi dengan pacarnya kemudian kesal dan pelampiasannya adalah ke benda-benda yang ada disekitarnya. Jadi tidak ada motif lain ataupun provokasi” ujar Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit, SIK melalu Wakapolres Kompol Riski F, Sandhy, SIK kepada Metro Kaltara, Jumat (18/11)
“Tersangka dikenai ancaman pasal 406 tentang pengrusakan kemudian tersangka juga akan dia diproses dalam dua perkara yang berbeda yakni perkara pengrusakan dan pencurian dengan ancaman diatas lima tahun penjara” tambahnya
Dengan tertangkapnya pelaku pengrusakan Masjid Baiturrahim, Wakpolres Tarakan menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpropvokasi dengan pemberitaan-pemberitaan yang dianggap tidak jelas sumbernya khususnya media social. (ars)