SPTI Tetap “Ngotot” Operasikan Taxi Argo

by Muhammad Aras
img_9907

Dua dari sepuluh Taxi Argo AYLA yang belum beroperasi

Tarakan, MK – Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Tarakan tetap operasikan 10 unit Taxi AYLA yang didatangkan dari Samrinda Kalimantan Timur. Bahkan, hari ini pihak SPTI akan menemui Walikota Tarakan Ir. Sofyan Raga untuk meminta mengeluarkan ijin operasi.

Ketua Serikat Pekerja Buruh Indonesia (SPTI) Kota Tarakan Oktavianus mengatakan secepatnya akan meyelesaikan persyaratan ijin operasional Taxi tersebut. Namun ia meminta Pemkot Tarakan agar mengeluarkan ijin sementara agar taxi tersebut bisa beroperasi.

“Kalau menjadi persyaratan itu mutlak, sudah menjadi kewajiban tapi memang itu perlu proses. Memang di Undang-Undang juga tidak singkron dan tidak mewajibkan berplat kuning. Jadi untuk sementara mungkin kita akan mengoperasikan mengunakan plat hitam sambil kami mengurus semuanya” ujarnya kepada Metro Kaltara belum lama ini

Ia mengaku pihaknya telah menyampaikan ke Perusahaan di Balikpapan dalam hal ini Royal Bersaudara selaku pengelola taxi, namun proses penyelesaiannya butuh waktu. Olehnya itu, sambil menunggu persyaratannya selesai ia meminta agar ijin operasi dikeluarkan.

“Saya sudah sampaikan ke Perusahaan di Balikpapan Royal Bersaudara untuk memproses itu.. Mudah-mudahan plat kuningnya bisa cepat selesai. Makanya saya harus ketemu dulu Kepala Daerah, sama Pak Wali meminta untuk mengeluarkan ijin operasionalnya”harapnya

Lebih lanjut ia menjelaskan saat ini semua kelengkapan baik argo meter, call centrenya, maupun Sekertariat Kantor itu sudah ada. Satu-satunya yang menjadi kendala adalah ijin operasional saja.

“Jadi untuk kriteria persyaratan unit Taxi sudah semua, tinggal ijinnya saja dengan Plat Kuning. Bahkan argo meternya itu sudah sesuai dengan Tera Metrologi Bandung Pusat” jelasnya (ars)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.