“Pemain Lama” Sabu Akhirnya Tertangkap

by Setiadi
Tersangka AR saat dimintai keterangan di Polres Tarakan.

Tersangka AR saat dimintai keterangan di Polres Tarakan.

Tarakan, MK AR (27) yang merupakan pemain lama sebagai pengedar sabu-sabu di Kota Tarakan akhirnya ditangkap Intel Satbrimob Polda Kaltim, Selasa (01/09). Ibarat pribahasa sehebat-hebatnya tupai melompat akhirnya jatuh juga itulah nahas dialami warga RT 26 Kelurahan Selumit Pantai ini.

AR diamankan beserta barang bukti sabu–sabu dengan berat 0, 68 gramm atau 3 bungkus kecil pada pukul 00.30 dini hari. Kronologis penangkapan AR, bermula dari laporan masyarakat sekitar yang mencurigai adanya transaksi dan pesta narkoba.

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Intel Satbrimob Polda Kaltim langsung melakukan pengintaian terhadap rumah yang mencurigai itu dan salah satu petugas berpura–pura sebagai pembeli.

“AR diamankan, karena kedapatan tengah melakukan transaksi jual beli sabu–sabu dengan anggota Intel yang menyamar sebagai pembeli narkoba,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Sarif Rahman, melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan IPTU Hadi Sucipto.

Kelihaian AR sempat teruji ketika petugas ingin melakukan pemeriksaan di badannya. Memiliki pengalaman AR sempat menyembunyikan dua bungkus kecil sabu di dalam bungkus rokok. Namun rokok tersebut jatuh dari kantongnya dan membawa kecurigaan oleh petugas.

“AR sempat menjatuhkan satu bungkus rokok saat dilakukan penggeledahan badan. Melihat adanya bungkus rokok yang dijatuhkan anggota langsung menyuruh AR memungutnya. Kemudian diperlihatkan semua isi yang ada didalam bungkus rokok tersebut,” jelas IPTU Hadi Sucipto

Mendapatkan alat bukti cukup, AR kemudian langsung digelandang di Mako Satbrimob Polda Kaltim guna penyidikan lebih lanjut. Sekitar pukul 12.30 Wita, AR akhirnya dilimpahkan ke Mako Polres Tarakan. Dari hasil penyidikan, AR mengakui kalau sabu– sabu tersebut diperolehnya dengan cara dibeli dari seseorang yang dikenalnya.

Ia pun mengakui sudah cukup lama menjalankan transaksi jual beli sabu–sabu. “AR pemain lama yang belum pernah masuk penjara karena kelihaiannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya AR terancam Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) dengan hukuman ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya. (man13/sti)

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.