Empat Dinas Akan Ganti Nama

by Setiadi
Pembahasan pergantian nama empat dinas antara DPRD Tarakan dengan Pemkot Tarakan, Selasa (1/09)

Pembahasan pergantian nama empat dinas antara DPRD Tarakan dengan Pemkot Tarakan, Selasa (1/09)

Tarakan, MK – Empat dinas atau instansi di lingkungan Pemkot Tarakan akan berganti nama. Bahkan DPRD Kota Tarakan menggelar rapat bersama Bagian Organisasi Pemkot dan SKPD bersangkutan dengan agenda pembahasan persamaan persepsi tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 Tahun 2008 di Sekretariat DPRD Kota Tarakan, Selasa (1/9).

Sejumlah dinas yang mengalami perubahan nama yakni Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan akan menjadi Dinas Pertanian dan Keperluan Pangan, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) menjadi Dinas Kebersihan dan Tata Kota. Kemudian Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Aset (DP2KA) akan dipecah menjadi dua yaitu Dinas Pendapatan serta Dinas Pengelolaan dan Keuangan Aset. Selain itu, Dinas Pendidikan akan mendapatkan tambahan satu bidang.

“Pemerintah juga sudah membuat tim terkait pembahasan Perda Nomor 08 Tahun 2008 dan kita dari DPRD membentuk Pansus. Hari ini kita ketemu untuk persamaan persepsi bersama pemerintah yang sekarang kita lakukan,” ujar Ketua Pansus H. Ruddin Kepada Metrokaltara.com.

Dari Pansus sendiri meminta kepada Pemkot data secara detail kekurangan dan kelebihan ketika ada perubahan nama sebuah instansi agar lebih maksimal.

Ia menargetkan kepada instansi terkait maksimal dua minggu untuk memberikan naskah akademiknya. Selanjutnya akan dipelajari dan dijadwalkan lewat Paripurna. “Kita akan masuk kepada pasal-pasal yang lebih teknis dan kita berikan waktu dua minggu untuk meminta data-data dan DPRD akan mempelajarinya,” tuturnya. (him/sti)

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.