464
Tarakan, MK – Pembahasan prosedur klaim kompensasi atas gangguan internet pada akhir-akhir ini terhadap pelanggan PT Telkom di bahas oleh GM Telkom Tarakan dan awak media, bertempat diruangan GM Telkom Tarakan.
Dalam kesempatan tersebut GM Telkom, Prio Susanto memohon maaf atas gangguan pelayanan Internet di Tarakan yang kurang baik. Sempat terjadi diskusi hangat mengenai prosedur kompensasi 16,9% yang diberikan oleh PT. Telkom Tarakan. dalam pertemuan tersebut menyepakati prosedur tersebut sebagai jalan tengah atas proses klaim. Adapun prosedur untuk pengklaiman kompensasi adalah sebagai berikut:
Dengarkan Radio Kaltara 105.8 FM, klik: http://radio.metrokaltara.com
1. Kompensasi akan diberikan kepada pelanggan yang datang ke plaza TELKOM terdekat untuk mengajukan klaim. (Informasi terakhir akan dibuatkan Email atau WA sehingga pelanggan tidak perlu datang ke Plaza Telkom).
2. Syarat penerimaan klaim :
a). Pelanggan sudah melakukan pembayaran lunas hingga September 2017
b). Pelanggan menyiapkan foto copy ktp yang sama dengan kontrak berlanggana
c) pendaftaran klaim dilakukan pada jam kerja mulai tanggal 22-29 september
3. Kompensasi kepada pelanggan sebesar 16,9%,diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan bulan Oktober 2017.
Kepada Metro Kaltara, Prio Susanto menuturkan bahwa Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan mekanisme yang tetap, “Pengajuan komplain pelanggan dengan perusahaan kita siapkan metodenya dengan tidak perlu merepotkan Pelanggan, pelanggan cukup Email, WA atau Perwakilan”, ungkap Prio.
lebih lanjut Prio berharap kedepan, Internet Tarakan dapat selalu lancar dan menjadi alat pertumbuhan Ekonomi Warga Perbatasan.(Hadi/MK*)
.