Pemda Nunukan Perkuat Pengendalian Harga Pangan Di Tengah Inflasi 3,67 Persen

by Redaksi Kaltara

Nunukan, MK – Inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) Kabupaten Nunukan pada April 2026 tercatat sebesar 3,67 persen, angka ini menunjukkan bahwa kondisi harga secara umum masih dalam kategori terkendali, meskipun terdapat tekanan pada sejumlah komoditas utama yang memengaruhi daya beli masyarakat.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, SST., S.E., S.H., M.M., CRP., CPSp., menjelaskan bahwa inflasi tersebut didorong oleh kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 107,1 pada April 2025 menjadi 109,07 pada April 2026.

“Secara umum inflasi di Kabupaten Nunukan masih terkendali pada level 3,67 persen secara tahunan, namun demikian, terdapat beberapa komoditas yang memberikan andil cukup besar terhadap pembentukan inflasi,” ujarnya, Selasa (05/05/2026).

Ia menambahkan, kelompok pengeluaran dengan kenaikan tertinggi berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang meningkat sebesar 8,94 persen, diikuti oleh kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 5,57 persen.

“Komoditas emas perhiasan menjadi penyumbang utama inflasi tahunan dengan andil sebesar 0,44 persen, selain itu, komoditas seperti nasi dengan lauk, beras, dan tomat juga turut memberikan kontribusi signifikan,” jelasnya.

Dari sisi kebutuhan pokok, kenaikan harga pada komoditas pangan seperti beras, daging ayam ras, dan telur ayam ras menjadi perhatian, mengingat komoditas tersebut berpengaruh langsung terhadap pengeluaran masyarakat sehari-hari.

Meski demikian, pada periode bulanan (month-to-month/m-to-m) April 2026, Kabupaten Nunukan justru mengalami deflasi sebesar 0,36 persen.
Hal ini menunjukkan adanya penurunan harga pada beberapa komoditas dibandingkan bulan sebelumnya.

“Terjadinya deflasi secara bulanan ini menjadi indikasi bahwa ada pergerakan harga yang relatif stabil dalam jangka pendek, meskipun secara tahunan tetap terjadi inflasi,” tambah Iskandar.

Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) hingga April 2026 tercatat sebesar 1,62 persen. Kondisi ini mencerminkan bahwa akumulasi kenaikan harga sejak awal tahun masih berada pada level yang relatif terkendali.

Pemerintah daerah diharapkan terus memfokuskan upaya pengendalian inflasi, khususnya pada sektor pangan yang memberikan andil cukup besar terhadap inflasi daerah. Stabilitas harga bahan pokok dinilai menjadi kunci dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Pengendalian inflasi, terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, perlu menjadi perhatian bersama agar stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga,” tutupnya. (**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses