Pembakuan Nama Rupabumi Melalui Sosialisasi Toponimi Tingkatkan Tata Kelola Data Wilayah Tulin Onsoi

by Redaksi Kaltara

Tulin Onsoi, MK – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi (Toponimi) di Aula Kantor Camat Tulin Onsoi, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan desa mengenai pentingnya pembakuan nama unsur-unsur geografis sebagai bagian dari administrasi pemerintahan, penataan wilayah, dan penyediaan data geospasial yang akurat.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, SH, didampingi Camat Tulin Onsoi, Kristoforus Belake, SE. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nunukan, narasumber dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Nunukan, serta para kepala desa se-Kecamatan Tulin Onsoi sebagai peserta utama sosialisasi.

Dalam sambutannya, Camat Tulin Onsoi, Kristoforus Belake, SE, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah memilih Kecamatan Tulin Onsoi sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi. Menurutnya, pembakuan nama rupabumi memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan hingga tingkat desa.

“Nama-nama wilayah, sungai, gunung, jalan, maupun objek geografis lainnya bukan hanya menjadi identitas suatu daerah, tetapi juga merupakan bagian dari data resmi pemerintah yang harus disusun secara benar dan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, peran kepala desa sangat penting dalam memberikan data yang valid berdasarkan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, SH, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pembakuan nama rupabumi merupakan amanat pemerintah yang bertujuan menciptakan keseragaman penamaan unsur geografis di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya nama yang baku, pemerintah akan lebih mudah dalam menyusun kebijakan pembangunan, pelayanan publik, administrasi kependudukan, penanggulangan bencana, hingga penyusunan peta dan dokumen perencanaan daerah.

Ia menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah nama wilayah maupun objek geografis yang memiliki perbedaan penulisan atau penyebutan di masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan data antarinstansi apabila tidak segera dilakukan standardisasi sesuai kaidah pembakuan nama rupabumi.

Dalam sesi pemaparan materi, narasumber dari Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan menjelaskan konsep dasar toponimi, mekanisme inventarisasi unsur rupabumi, prosedur pengusulan nama baru, hingga tahapan verifikasi dan pembakuan nama sesuai ketentuan pemerintah. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya melibatkan masyarakat adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa dalam proses pengumpulan data agar nama-nama geografis yang diajukan tetap mencerminkan sejarah, budaya, serta kearifan lokal.

Perwakilan Bappeda Kabupaten Nunukan turut memaparkan keterkaitan data toponimi dengan perencanaan pembangunan daerah. Data nama rupabumi yang akurat dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam penyusunan dokumen perencanaan, pembangunan infrastruktur, pemetaan potensi wilayah, hingga pengembangan sistem informasi geospasial Kabupaten Nunukan.

Para kepala desa yang mengikuti sosialisasi tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan. Berbagai pertanyaan diajukan terkait tata cara pendataan nama wilayah, penulisan nama objek geografis yang sesuai ketentuan, serta mekanisme pengusulan nama apabila ditemukan perbedaan antara penggunaan di masyarakat dan data administrasi pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Tulin Onsoi memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya pembakuan nama rupabumi serta mampu berperan aktif dalam proses inventarisasi dan validasi data wilayah. Dengan demikian, Kabupaten Nunukan akan memiliki basis data geografis yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai pendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sosialisasi tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang valid, sekaligus menjaga identitas geografis dan warisan budaya lokal melalui penetapan nama-nama rupabumi yang baku sesuai dengan ketentuan nasional. (**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses