TANJUNG SELOR, MK – Pemerintah Kabupaten Bulungan resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/191/SE/POL PP-SET tentang Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan dan Sosial Kemasyarakatan selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Surat edaran yang ditandatangani Bupati Bulungan, Syarwani, pada 9 Februari 2026 ini mengatur sembilan poin imbauan dan larangan guna menjaga ketertiban, keamanan, serta kekhusyukan ibadah selama bulan suci. Salah satu poin utama dalam edaran tersebut adalah penghentian sementara operasional Tempat Hiburan Malam (THM), termasuk karaoke, panti pijat, arena biliar, dan usaha sejenisnya selama Ramadan.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga suasana tetap kondusif dan menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. “Kita ingin Ramadan di Bulungan berlangsung khusyuk dan tertib. Karena itu, THM dan usaha sejenis kami minta tidak beroperasi sementara selama bulan puasa,” tegas Syarwani.
Sementara itu, pelaku usaha kuliner tetap diperbolehkan beroperasi. Namun, diminta tidak melayani pembeli secara terbuka atau mencolok agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang berpuasa. Pemerintah daerah menegaskan kebijakan ini bukan untuk melarang aktivitas ekonomi, melainkan sebagai bentuk saling menghormati, termasuk kepada non-muslim maupun warga dengan kondisi tertentu yang membutuhkan layanan makan di siang hari.
Selain itu, kegiatan membangunkan sahur diperbolehkan mulai pukul 03.00 Wita dengan cara yang santun dan tidak berlebihan. Masyarakat juga diimbau tidak menyalakan petasan serta tidak melakukan balapan liar yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dalam edaran tersebut, umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan Ramadan seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, pengajian, zakat, dan sedekah. Para mubalig dan penceramah juga diminta menyampaikan dakwah yang menyejukkan serta tidak mengandung unsur SARA maupun politik praktis.
Pemkab Bulungan bersama aparat keamanan dan unsur masyarakat akan melakukan monitoring dan pengawasan untuk memastikan surat edaran ini berjalan efektif sepanjang Ramadan.
“Intinya adalah menjaga toleransi dan ketertiban bersama. Ramadan bukan hanya soal ibadah pribadi, tetapi juga momentum mempererat persaudaraan dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Bulungan,” pungkas Syarwani. (Fy/red)

