Nunukan, KTV – Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Bankaltimtara menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online pada Aplikasi SIPD serta peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, jajaran Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara), narasumber dari Pusdatin Kementerian Dalam Negeri, serta bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, dan operator SIPD dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (14/17/2027).
Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Samsi menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan APBD.
Ia menjelaskan, implementasi SP2D Online dan penggunaan KKPD merupakan bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Melalui sistem ini diharapkan proses administrasi keuangan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.
“Adapun tujuan kegiatan ini antara lain mempercepat proses penerbitan dan pencairan SP2D, meminimalkan kesalahan administrasi, serta mempermudah pelaporan dan pengawasan transaksi keuangan secara real time,” jelasnya.
Sementara Pj. Sekda Raden Iwan Kurniawan mengatakan bahwa peluncuran SP2D Online dan KKPD hari ini bukan hanya bentuk inovasi sistem, tetapi juga simbol sinergi antar lembaga dan komitmen bersama untuk mewujudkan keuangan daerah yang lebih bersih.
“Saya menilai langkah ini sangat strategis, dengan sistem ini kita dapat meminimalisasi risiko penyimpangan, mempercepat pencarian, mempermudah audit, dan menurunkan risiko kesalahan administrasi,” pungkasnya.
Melalui implementasi SP2D Online dan KKPD, Pemerintah Kabupaten Nunukan diharapkan mampu mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin modern, efisien, akuntabel, dan transparan, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan pemerintahan sesuai kebijakan Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik sehingga pelayanan kepada seluruh perangkat daerah dapat berjalan lebih efektif dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).(*)

