Pemkab Nunukan Perkuat Penataan Ruang Demi Kesejahteraan Warga Sebatik Dan Simantipal

by Redaksi Kaltara

Nunukan, MK – Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan kawasan perbatasan yang lebih tertata, aman, dan berdaya saing.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan audiensi perencanaan penataan ruang kawasan perbatasan negara eks Outstanding Boundary Problem (OBP) Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad–Sesai yang  di Ballroom Laura Hotel, Nunukan pada Kamis, (16/04/2026)

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ini dihadiri sekitar 50 peserta, baik secara langsung maupun daring, melibatkan unsur pemerintah pusat, provensi, daerah, hingga aparat keamanan yang bertugas di wilayah perbatasan.

Mewakili Bupati Nunukan, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robi Nahak Serang, menyampaikan bahwa Kabupaten Nunukan memiliki posisi strategis dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia menekankan bahwa wilayah perbatasan bukan hanya soal garis batas, tetapi juga menyangkut masa depan masyarakat yang tinggal di dalamnya.

“Kita memahami bersama bahwa Kabupaten Nunukan merupakan wilayah strategis, baik dari aspek geografis, geopolitik, maupun kebijakan nasional, namun, hingga saat ini kawasan perbatasan kita masih belum mendapatkan perhatian yang optimal,” ujarnya.

Ia mengakui, keterbatasan infrastruktur dan belum maksimalnya penguatan sektor sosial, ekonomi, serta keamanan masih menjadi tantangan nyataa, kondisi ini bahkan memunculkan berbagai persoalan seperti potensi pergeseran batas negara hingga aktivitas ilegal lintas negara.

“Dampaknya sangat nyata, mulai dari penyelundupan hingga persoalan sosial ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya tertangani,” kata Robi.

Pemerintah daerah, lanjutnya, mendorong langkah konkret dan terarah untuk memperkuat pembangunan kawasan perbatasan, salah satunya dengan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, memperluas infrastruktur, serta memperkuat fungsi pertahanan dan keamanan.

Menurutnya, pembangunan kawasan perbatasan tidak bisa dilakukan secara parsial,dibutuhkan kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.

“Kita butuh kerangka pembangunan yang komprehensif dan terintegrasi. Mulai dari kebijakan makro hingga langkah operasional di lapangan,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, isu perubahan batas wilayah di Pulau Sebatik juga menjadi perhatian serius, sekretaris BPPD Nunukan Yance Tambaru, mengungkapkan bahwa masyarakat terdampak hingga kini masih menghadapi ketidakpastian, terutama terkait lahan yang masuk ke wilayah Malaysia.

“Permasalahan ganti untung untuk lahan sekitar 4,9 hektare sampai sekarang belum memiliki regulasi yang jelas, ini yang menjadi kekhawatiran masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyebut, masyarakat cemas menghadapi rencana pembongkaran bangunan yang berada di wilayah Malaysia sesuai kesepakatan kedua negara.

“Masyarakat kita belum siap, sementara realisasi ganti untung dari pemerintah pusat belum ada. Ini menjadi tekanan tersendiri bagi warga di perbatasan,” lanjutnya.

Selain itu, persoalan pengelolaan lahan seluas 127,4 hektare yang masih berstatus tanah negara juga memicu potensi konflik, di lapangan, bahkan sudah terjadi aktivitas pengambilan hasil kebun yang berisiko menimbulkan gesekan antarwarga.

Sementara itu, dari sisi keamanan, Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, menyampaikan rencana pembangunan pos bersama antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik.

“Kami juga menyarankan agar PLBN Sebatik segera dioperasikan untuk mendukung pengawasan dan aktivitas lintas batas yang lebih tertib,” ujarnya.

Dari wilayah Lumbis Hulu, aspirasi masyarakat juga mengemuka, camat Lumbis Hulu menyoroti pentingnya pembangunan akses jalan darat sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat perbatasan.

“Pembangunan jalan dari Mansalong ke Labang dan Lumbis Hulu sangat dinantikan Masyarakat, penundaan akibat efisiensi anggaran membuat warga merasa belum mendapatkan keadilan,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Pertahanan RI, Kolonel Aidil, menegaskan bahwa persoalan batas di Sebatik dan Sei Simantipal pada dasarnya telah selesai, ia mendorong semua pihak untuk mulai fokus pada pemanfaatan wilayah yang kini sudah jelas menjadi bagian Indonesia.

“Sekarang saatnya kita memanfaatkan wilayah tersebut, perlu diingat juga, dalam radius 4 kilometer dari patok batas merupakan kawasan pertahanan, sehingga aktivitas di dalamnya harus mendukung aspek pertahanan,” jelasnya.

Menutup kegiatan, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap audiensi ini menjadi titik awal yang memberikan kepastian arah pembangunan kawasan perbatasan, harapannya, masyarakat di wilayah terdepan Indonesia dapat merasakan kehidupan yang setara dan layak, seperti daerah lainnya.

“Kami pada prinsipnya mendukung percepatan pembangunan perbatasan, pemerintah daerah siap memberikan dukungan administratif, data, dan teknis agar program berjalan efektif dan tepat sasaran,” tutup Robi. (**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses