Bulungan, MK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menghadiri agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigasi Atas Prakarsa Sendiri yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara. Pertemuan dihadiri langsung Bupati, Syarwani, S.Pd, M.Si dan Sekretaris Daerah, Risdianto, S.Pi, M.Si pada Rabu (21/10).
Investigasi mandiri yang dilakukan oleh pihak Ombudsman ini berfokus pada dugaan maladministrasi berupa penundaan berlarut dan ketidakkompetenan dalam pelayanan penanganan pemadam kebakaran di wilayah Kabupaten Bulungan.
Dalam pemaparannya, pihak Ombudsman menyoroti sejumlah kendala utama yang kerap memicu permasalahan dalam penanganan kebakaran pemukiman, seperti aspek response time (waktu tanggap/SLA), keterbatasan dan kelayakan sarana prasarana (armada), hingga pemenuhan jumlah serta kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) petugas pemadam kebakaran.
Menanggapi hal tersebut, Bupati mengapresiasi masukan dan hasil temuan dari Ombudsman Kaltara. Bupati menegaskan bahwa Pemkab Bulungan berkomitmen penuh untuk menjadikan hasil investigasi tersebut sebagai bahan evaluasi dan spirit perbaikan kinerja pelayanan publik, khususnya pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK).
“Temuan dan catatan ini menjadi fakta kondisi existing yang kita hadapi hari ini. Pemkab Bulungan tidak menutup mata dan siap melakukan langkah-langkah perbaikan, mulai dari peningkatan kapasitas serta kompetensi SDM personel pemadam, hingga penataan kelembagaan dan sarana prasarana penunjang secara bertahap,” ujar Bupati.
Selain membahas penanganan pemadam kebakaran, dalam kesempatan tersebut Pemkab Bulungan juga mendiskusikan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dasar lainnya di wilayah Kabupaten Bulungan demi memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. (**)

