Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi Kaltim-Kaltara Percepat Penanganan Jalan Akses Sumalindo

by Muhammad Refy Ramadhan

MAHAKAM ULU, MK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus mengintensifkan koordinasi lintas daerah untuk mengurai hambatan konektivitas di kawasan perbatasan. Salah satu fokus utama adalah percepatan penanganan Jalan Akses Sumalindo sepanjang 147 kilometer yang menghubungkan wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).

Jalur tersebut menjadi salah satu akses darat penting yang menghubungkan Long Bagun di Kabupaten Mahakam Ulu, Kaltim, menuju Long Boh hingga Long Nawang di Kabupaten Malinau, Kaltara. Keberadaan akses ini memiliki arti strategis bagi konektivitas masyarakat di kawasan pedalaman dan perbatasan kedua provinsi.

Komitmen percepatan penanganan jalan tersebut terus didorong Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si. Hal itu ditunjukkan melalui kunjungan langsung ke ruas Jalan Akses Sumalindo pada 1–2 Juli 2026 di Kabupaten Mahakam Ulu, Kaltim.

Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi jalan sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di wilayah Kaltim. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Kaltara mencari solusi bersama atas persoalan konektivitas yang selama ini menjadi tantangan bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

“Kita ingin melihat langsung kondisi jalan ini dan mencari solusi bersama. Jalan Akses Sumalindo memiliki peran penting bagi masyarakat karena menjadi penghubung antara wilayah Mahakam Ulu dengan Malinau. Karena itu, penanganannya membutuhkan komitmen dan sinergi lintas daerah,” ujar Ingkong Ala.

Berdasarkan dokumen resmi dalam rapat koordinasi Kaltim-Kaltara per Juni 2026, kondisi fisik jalan eks-Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Sumalindo tersebut dikategorikan rusak berat. Badan jalan masih berupa tanah liat dengan tingkat kelandaian atau grade ekstrem di sejumlah bagian, bahkan mencapai lebih dari 10 persen.

Kondisi tersebut semakin kompleks karena sejak korporasi tidak lagi aktif beroperasi, jalur tersebut praktis tidak mendapatkan pemeliharaan berkala. Akibatnya, kondisi jalan menjadi salah satu hambatan utama mobilitas masyarakat dan konektivitas antarkawasan.

Pemprov Kaltara menyadari bahwa penanganan ruas tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah pusat serta lembaga yang memiliki kewenangan terhadap pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan.

Sejumlah rapat koordinasi tingkat tinggi pun telah dilakukan dengan melibatkan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Pemprov Kaltim, Pemprov Kaltara, DPRD Kaltara, Direktorat Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara.

Namun, upaya percepatan tersebut masih menghadapi tantangan dari sisi aturan dan mekanisme penganggaran nasional. Karena itu, penguatan komitmen lintas daerah menjadi salah satu langkah penting untuk mencari skema penanganan yang memungkinkan pembangunan jalan dapat segera dilaksanakan.

“Persoalan konektivitas perbatasan tidak bisa diselesaikan oleh satu daerah saja. Kita membutuhkan dukungan pemerintah pusat dan kerja sama yang kuat antara Kaltara dan Kaltim, termasuk pemerintah kabupaten. Yang paling penting adalah bagaimana akses ini bisa segera ditangani dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Ingkong.

Upaya Pemprov Kaltara mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan jajaran DPRD Kabupaten Mahakam Ulu. Dukungan tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat sinergi pembangunan jalan penghubung menuju wilayah Malinau.

Komitmen serupa juga datang dari Pemerintah Kabupaten Malinau. Kedua pemerintah kabupaten menyatakan dukungan terhadap langkah bersama Kaltim-Kaltara dalam mendorong percepatan penanganan Jalan Akses Sumalindo.

Kerja sama antardaerah ini diharapkan mampu memperkuat posisi pembangunan konektivitas sebagai kebutuhan bersama, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pedalaman dan perbatasan.

“Kita menyambut baik dukungan dari Mahakam Ulu dan Malinau. Sinergi ini harus terus diperkuat agar pembangunan jalan tidak hanya menjadi wacana, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah konkret sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” kata Ingkong.

Bagi Pemprov Kaltara, peningkatan konektivitas melalui Jalan Akses Sumalindo bukan hanya berkaitan dengan mobilitas, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta memperkuat keterhubungan kawasan perbatasan dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Dengan dukungan lintas pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Pemprov Kaltara terus mendorong agar persoalan Jalan Akses Sumalindo mendapatkan penanganan yang terukur dan berkelanjutan. Pembangunan akses ini diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan konektivitas yang lebih baik antara Kaltim dan Kaltara sekaligus memperkuat pembangunan kawasan perbatasan. (Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses