Jakarta: Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani berharap presiden Joko Widodo segera menandatangani peraturan presiden (perpres) soal mobil listrik. Pengusaha menilai pengembangan mobil listrik di Indonesia memberikan banyak peluang.
“Karena tren dunia itu memang arahnya ke situ (mobil listrik) sehingga kita pun harus bergerak cepat untuk punya landasan dalam kita menuju elektrik car atau hybrid car, karena itu kan mengurangi penggunaan fuel kan,” kata dia ditemui di Hotel Ritz Carlton, SCBD, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019.
Dirinya menambahkan pengusaha menantikan apa insentif yang akan diberikan pemerintah bagi pengembang mobil listrik. Jika pemerintah serius ingin mobil listrik berkembang, dibutuhkan berbagai insentif agar pengusaha tertarik masuk ke bisnis tersebut.
“Memang insentif ini ditunggu juga kan. Dan kami harap insentif ini diberikan secara keseluruhan tindak hanya dari perpajakan, PPnBM dan lain-lain tetapi kita harus berikan satu loncatan. Itu termasuk kerjasama dengan Pemda,” jelas dia.
Rosan menyebut Pemda bisa saja memberikan prioritas bagi mobil listrik, seperti parkir khusus hingga bebas dari aturan ganjil-genap. Dukungan insentif di luar insentif fiskal ini, diyakini bakal meningkatkan keinginan penggunaan mobil listrik.
Selain itu, pemerintah juga bisa memulai untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional. Dengan demikian, masyarakat akan menilai jika pemerintah memiliki keseriusan dalam mendorong pengembangan mobil listrik.
“Kalau perlu mobil menteri juga diganti harus pakai electric car. Ya menteri juga harus mencontohkan misalnya Camry tetapi Camry electric car atau hybrid car. Kan itu nanti orang lihat bahwa negara kita serius memulai itu,” pungkasnya. (medcom)