Polres Tana Tidung Amankan Satu Pengguna Narkoba

by Isman Toriko

MENGAMANKAN: Sat Resnarkoba Polres Tana Tidung saat mengamankan satu tersangka penyalahgunaan narkoba di Desa Bebakung, Kecamatan Betayau, Tana Tidung, Rabu (29/3) belum lama ini.

TANA TIDUNG, MK– Satuan Resnarkoba Polres Tana Tidung mengamankan satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang ada di Desa Bebakung, Kecamatan Betayau, Kabupaten Tana Tidung,

Kapolres Tana Tidung AKBP Didik Purwanto S.H.,SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Tana Tidung, Iptu Mahmud mengatakan, pengamanan tersangka Y tersebut dilakukan pada Rabu (29/3) sekira pukul 13.00 Wita.

Berdasarkan kronologinya, Sat Resnarkoba Polres Tana Tidung mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa rumah Y sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Atas informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polres Tana Tidung melakukan penggerebekan dan mengamankan saudara Y di dalam rumahnya.

“Saat kita tangkap, saudara Y ini sedang siap-siap mau berangkat kerja menggesek kayu. Di mana sorenya tersangka Y ini juga habis menggunakan narkoba,” katanya.

Dikatakannya, saat dilakukan penggeledahan, didapatkan satu poket plastik kecil yang diduga narkoba dalam bungkus rokok yang disimpan di tas pinggang milik tersangka.

Dari hasil introgasi, Mantan Kapolsek Sekatak itu menerangkan, bahwa tersangka kecanduan menggunakan narkoba dengan alasan untuk bekerja menggesek kayu.

“Alasannya karena untuk bekerja menggesek kayu, karena menurutnya staminanya bisa kuat setelah mengkonsumsi narkoba,” jelasnya.

Menurutnya, tersangka Y sudah menggunakan narkoba dalam kurun waktu dua tahun. Status tersangka saat masih sebagai pengguna narkoba.

Mengingat, pihaknya belum bisa membuktikan bahwa tersangka Y sebagai pengedar.

 

“Kita belum bisa buktikan kalau dia mengedar, karena sudah dua tahun dia ini menggunakan narkoba,” ungkapnya.

Adapun berat barang bukti narkoba yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Tana Tidung dalam kasus ini seberat 0,08 gram.

Saat ini, tersangka juga telah kita titipkan di Rutan Polresta Bulungan. Mengingat Polres Tana Tidung belum memiliki Rutan sendiri.

“Untuk BB yang kita amankan, 0,08 gram, tapi itu hanya sisanya, karena sudah dipakai sebagiannya,” pungkasnya. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.