PW Muhammadiyah Kaltara Dorong Regulasi Pencegahan LGBT, Ingatkan Penolakan Harus Humanis

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan regulasi yang mengatur pencegahan dan pembatasan aktivitas yang dinilai berkaitan dengan LGBT di Kota Tarakan.

Hal tersebut disampaikan Syamsi Sarman saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (10/8/26). Ia menilai persoalan LGBT perlu disikapi secara serius karena dinilai dapat berdampak terhadap generasi muda.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menolak atau menghindari perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan norma sosial. Namun, penolakan tersebut, kata dia, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara kekerasan maupun tindakan yang tidak manusiawi.

“Intinya begini, kita sama-sama punya niat yang baik, punya pemahaman yang baik bahwa LGBT itu memang membahayakan dan bisa merusak generasi muda kita. Sehingga saya kira sah-sah saja kita melawan, menolak atau paling tidak kita menghindarinya,” ujar Syamsi.

Meski demikian, ia menegaskan pentingnya menghindari tindakan yang mengarah pada permusuhan terhadap individu yang dianggap bagian dari kelompok LGBT.

“Namun tidak memusuhinya. Ini perlu dicatat, kita tidak memusuhi saudara-saudara kita. Kemudian cara-caranya juga kalau bisa jangan anarkis, ada sweeping atau apa, saya kira tidak. Kalau kita mau dialog, ayo. Kita mau menyembuhkan, kita sembuhkan, tapi jangan dengan cara-cara yang tidak humanis,” katanya.

Syamsi juga menanggapi munculnya komunitas yang menyuarakan gerakan anti-LGBT di Tarakan. Ia mengaku memahami kemunculan kelompok tersebut sebagai bentuk keresahan masyarakat.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah maupun penyelenggara kegiatan tidak memberikan ruang yang justru dianggap dapat mempromosikan aktivitas LGBT.

Ia mencontohkan rencana keterlibatan kelompok tertentu dalam kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI. Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian panitia agar kegiatan publik tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kita ini bukan lagi melarang, tetapi malah memberikan peluang. Itu yang jangan sampai terjadi,” ujarnya.

Syamsi mengatakan, pembahasan mengenai regulasi terkait LGBT di Tarakan saat ini telah melibatkan sejumlah unsur masyarakat. Ia menyebut dirinya turut terlibat melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menjadi perhatian satu kelompok agama. Ia menyebut terdapat pemahaman bersama lintas agama mengenai pentingnya menjaga generasi muda dari perilaku yang dianggap bertentangan dengan nilai agama dan norma sosial.

“Kami ikut di dalamnya, saya mewakili FKUB. Jadi semua agama punya pemahaman yang sama, LGBT itu memang tidak boleh. Semua agama, bukan hanya Islam,” katanya.

Ia pun mendukung agar regulasi segera diselesaikan, baik dalam bentuk peraturan daerah maupun peraturan wali kota, sesuai kewenangan pemerintah daerah.

“Yang penting ada pembatasan kegiatan LGBT di Tarakan,” ujarnya.

Syamsi juga menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memiliki fatwa yang berkaitan dengan persoalan penyimpangan seksual.

Terkait adanya usulan agar materi pencegahan LGBT dimasukkan dalam kurikulum sekolah, Syamsi lebih mendorong pemerintah mempercepat penerbitan regulasi.

“Kalau saya lebih mendesak kepada perda atau perwalinya segera diterbitkan. Itu lebih efektif daripada di kurikulum,” katanya.

Mengenai tim khusus yang telah dibentuk Pemerintah Kota Tarakan untuk menangani persoalan tersebut, Syamsi menilai komposisinya sudah cukup representatif.

Ia menyebut sejumlah unsur telah dilibatkan, termasuk FKUB, Majelis Ulama Indonesia dan perwakilan masyarakat.

“Dalam tim itu sudah ada semua. Termasuk saya ada di dalam FKUB, Majelis Ulama sudah ada, semua perwakilan masyarakat sudah ada. Saya kira sudah efektif, tinggal waktunya saja kalau bisa lebih dikebut,” katanya.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses