TANJUNG SELOR, MK – Selain memberikan bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) pada warga Lanjut Usia (Lansia), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) juga memberikan perhatian untukpenanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Bermula saat penemuan warga dengan ODGJ di Desa Antutan, Tanjung Palas, Bulungan, Pemprov melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan respons cepat. Melalui instruksi Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Dinkes Kaltara segera melakukan penanganan dengan cara ‘Jemput Bola’ mendatangi langsung kediaman warga yang mengalami ODGJ itu.
Kepala Dinkes Kaltara Usman yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Yankes Dedi mengatakan, dari hasil kunjungan tim Dinkes Kaltara bersama dengan Dinkes Kabupaten Bulungan serta Puskesmas setempat, kepada ODGJ tersebut segera diberikan perawatan dengan cara dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. “Dirujuk ke RSUD Tarakan tentu ada syaratnya, keluarga harus bersedia dan setuju,” ujar Usman.
Diungkapkan, banyak kasus ditemukan terkait ODJG yang minim pengawasan. Salah satunya pengawasan dalam pemberian obat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, baik Dinkes Kaltara, Dinkes Kabupaten, Puskesmas, Kepala Desa (Kades), dan Rukun Tentangga (RT) telah melakukan komitmen bersama dalam memberikan pengawasan.
“Komitmen ini sudah kita tandatangani bersama, bertujuan agar pasca perawatan yang bersangkutan (DDGJ) diawasi dalam pemberiaan obatnya. Obat itu tidak boleh terputus, karena kalau terputus yang bersangkutan bisa kembali mengalami gangguan jiwa,” ungkapnya.
Lebih jauh Usman mengatakan, penderita yang mengalami ODGJ kini sudah dirawat di RSUD Tarakan. Saat itu, yang bersangkutan diantar menggunakan speed reguler. “Alhamdulillah sudah tindaklanjuti, yang bersangkutan kini sudah dirawat di RSUD Tarakan, terkait dengan pembiayaannya itu gratis ditanggung oleh BPJS,” tutupnya. (humas)