Satu Korban Memaafkan Tindakan Brutal Bahar Bin Smith

by Muhammad Reza

Bandung: Cahya Abdul Jabar, salah seorang korban dugaan penganiyaan Bahar bin Smith, membuat surat pernyataan memaafkan pelaku. Hal itu dikatakan Rusdi, salah seorang saksi meringankan dihadirkan terdakwa Bahar. Rusdi juga merupakan kerabat Bahar bin Smith.

Bahar bin Smith bersama dua rekannya Basith Iskandar dan Agil Yahya menjalani sidang Gedung Arsip dan Perpustakaan, Kota Bandung, Kamis 18 April 2019.

Rusdi mengaku diminta tolong Bahar bin Smith untuk menyelesaikan masalah dugaan penganiayaan secara kekeluargaan. Dia pun akhirnya mendatangi RS Polri tempat Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Mudzaqi alias Zaki dirawat.

“Bapaknya Cahya mengatakan memaafkan, tidak ada dendam, dan masih menganggap Habib Bahar sebagai gurunya. Tapi waktu itu tidak ada bapaknya Zaki,” kata Rusdi saat dihadirkan sebagai saksi oleh Pengadilan Negeri di Gedung Arsip dan Perpustakan Kota Bandung, Kamis 16 Mei 2019.

Bahkan, kata Rusdi, Cahya dan ayahnya sudah membuat surat pernyataan yang berisi memaafkan Bahar bin Smith dan diserahkan ke Polres Bogor. Namun, dia mengaku tidak bertemu dengan pihak keluarga Zaki.

Salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kepada Rusdi mengenai pembuatan surat pernyataan itu. Rusdi mengaku tidak menyaksikan pembuatan surat Cahya dan ayahnya.

“Saya tidak lihat, saya lihatnya di foto telepon genggam saja. Tapi itu ditandatangani sama Cahaya dan bapaknya,” ukar Rusdi.

Sementara itu, JPU Suhardja mengatakan hakim akan mempertimbangkan keterangan dari saksi meringankan terdakwa Bahar bin Smith. Termasuk soal pembuatan surat pernyataan dari Cahya dan ayahnya.

“Semua juga akan dipertimbangkan oleh hakim. Saksi juga tadi mengatakan tidak menyaksikan pembuatan surat itu, hanya lihat di foto telepon genggam,” kata Suhardja.

Sumber: medcom.id

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.