TANJUNG SELOR, MK – Ujian kompetensi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkup pemerintah Kabupaten Bulungan telah berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 5 mei sampai dengan tanggal 7 mei. Mulai dari hari pertama hinggah hari terakhir ujian, terdapat satu orang yang tidak hari tanpa keterangan.
Kepala BKPSDM Bulungan, Nurdiana mengatakan secara umum peserta yang tidak hadir ujian untuk secara umum dinyatakan gugur atau tidak lolos.
“Untuk peserta yang tidak hadir kita serahkan ke BKN, Nanti BKN yang akan memproses dengan aturan BKN sendiri apakah nanti yang bersangkutan tidak masuk sebagai PPPK full penuh waktu atau paruh waktu, kalau secara umum harusnya tidak bisa terakomodir sebagai ASN atau calon ASN,” Katanya kepada Metro Kaltara, Rabu 07/05.
Lebih lanjut Nurdiana juga menjelaskan untuk total peserta yang mengikuti ujian ditahap II sebanyak 439 peserta yang mengikuti ujian PPPK Tahap II.
“Untuk seluruh total peserta ujian sebanyak 439 akan tetapi karna 1 peserta tidak mengikuti ujian maka total peserta yang mengikuti ujian sebabnyak 438 peserta,” Jelasnya.
Untuk Pemerintah Bulungan mendapat kuota formasi PPPK sebanyak 1.689 di periode 2024-2025 dan 1.485 telah menerima surat keputusan (SK) ditahap I dan sisanya ditahap kedua. (Fy/red)